Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Barang dalam Mobil di Kawasan Perumahan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-09-2018 | 08:40 WIB
empat_pelaku_pencuri.jpg
Empat kawanan pencuri spesialis pencurian barang-barang di dalam mobil (FotoL Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Akhir-akhir ini, masyarakat Batam yang tinggal di kawasan perumahan wilayah Batam Center diresahkan dengan pencurian barang-barang yang ada di dalam mobil.

Banyak isu yang beredar terkait maraknya pencurian ini. Ada yang mengatakan pencurian tersebut diduga dilakukan dengan cara yang canggih, karena tidak ada bekas congkelan maupun kaca mobil yang pecah.

Namun ternyata, pelaku pencuriannya merupakan anak di bawah umur yang memanfaatkan kelalaian masyarakat itu sendiri. Karena, saat memarkirkan kendaraan lupa menguncinya.

Meski warga tidak ada yang membuat laporan polisi, namun upaya maksimal dilakukan polisi untuk menguak kasus tersebut, sehingga empat orang anak di bawah umur berhasil diamankan.

"Keempatanya berinisial MA (13), HF (14), AZ (14) dan AS (15). Pencuri cilik ini merupakan anak putus sekolah. Mereka diamankan oleh Polsek Batam Kota pada Selasa (11/9/2018) kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Rabu (12/9/2018) malam.

Andri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan memanjat pagar perumahan dan kemudian menyisir untuk mencari mobil yang tidak dikunci.

Setelarih menemukan pintu mobil yang tidak dikunci, mereka kemudian mengambil apapun barang-barang yang ada, seperti uang receh, sepatu dan lainnya.

"Kalau mendapatkan uang, akan mereka pergunakan untuk bermain warnet. Mereka merupakan anak putus sekolah," ujar Andri.

Proses selanjutnya terhadap para pelaku ini, katanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri serta pihak terkait lainnya. Serta memanggil orangtua para pelaku.

"Dari hasil musyawarah, dua anak, MA dan HF, dikembalikan pada orangtua karena datang memenuhi panggilan. Sementara AJ dan AS, orangtuanya tidak peduli atau tidak mau datang, mereka terpaksa dititipkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Nongsa," jelas Andri.

Dari pemeriksaan yang dilakukan tambahnya, mereka telah beraksi di Perumahan Royal Grand, dengan mendapatkan hasil 5 mobil, Perumahan Anggrek Mas III lima mobil, dan Perumahan Casa Blanca 1 mobil.

Kemudian di Perumahan Belavista 7 Mobil, Perumahan Orchit sebanyak 5 mobil. Terakhir di Perumahan Bandara Mas tidak mendapatkan hasil.

Editor: Surya