Disdukcapil Batam Imbau Pemilih Pemula Lebih Kooperatif Rekam E-KTP
Oleh : CR1
Jumat | 07-09-2018 | 16:28 WIB
disdukcapil-batam1.jpg
Kantor Disdukcapil Kota Batam. (Foto: Hendra Mahyudi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam imbau masyarakat pemilih pemula untuk lebih kooperatif melakukan perekaman elektronik KTP. Sebanyak 14.134 pemilih pemula tercatat belum melakukan perekaman e-KTP pada data Disdukcapil Kota Batam.

Kabid pelayanan pendaftaran Disdukcapil Batam, Muhamad Teddy Nuh menyampaikan, perekaman ini penting guna memperlancar penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Untuk saat ini pihak dinas sedang berusaha semaksimal mungkin melakukan perekaman terhadap pemilih pemula.

"Kami mengajak masyarakat lebih kooperatif dalam melakukan perekaman di kantor camat masing-masing. Begitu juga untuk pemilih pemula dan penduduk pendatang yang masih belum melakukan perekaman dan masih menggunakan KTP-el kota asal mereka," ucap Teddy.

Lebih lanjut Teddy mengatakan, pihaknya telah melakukan perekaman keliling sekolah dalam rangka mendukung program KPU Batam mendata penduduk yang telah masuk usia pemilih (17 tahun).

"Perekaman telah dilakukan secara mobile oleh Disdukcapil, telah kami lakukan sejak akhir 2017 kemarin, pun sudah banyak pemilih pemula yang terdata," katanya.

Perekaman elektroni KTP yang diadakan di setiap sekolah ditujukan kepada para siswa/siswi usia 16 tahun yang akan segera memasuki usia 17 tahun.

"Usia penduduk Batam terus bertambah setiap hari, makanya perekaman terus kami lanjutkan, terutama untuk remaja yang masih duduk di bangku SMA. Karena kita tahu sendiri, menjelang pemilu 2019 ini banyak pelajar yang akan memasuki umur 17th dan sudah punya hak pilih" ujarnya.

Teddy menambahkan, untuk pelajar yang telah medekati usia 17 tahun dan telah terdata, pihak Disduk akan memberikan resi bukti perekaman.

"Untuk saat ini akan kami berikan resi bukti perekaman, bukan surat pengganti e-KTP," tutupnya.

Editor: Yudha