Penangkaran Buaya di Pulau Bulan Tak Berdampak Signifikan bagi Ekonomi Daerah
Oleh : Aldy
Senin | 03-02-2025 | 11:04 WIB
Iman-Setiawan1.jpg
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, bersama anggota DPR RI dari Dapil Kepri, Endipat Wijaya, usai melakukan inspeksi langsung ke lokasi penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Batam, kini menjadi sorotan tajam. Selain menimbulkan kekhawatiran akibat puluhan buaya yang lepas, DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menilai bahwa penangkaran tersebut tidak memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, bersama anggota DPR RI dari Dapil Kepri, Endipat Wijaya, telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi penangkaran. Dari hasil kunjungan tersebut, mereka menilai bahwa lokasi tersebut tidak layak dan lebih banyak membawa risiko dibandingkan manfaat ekonomi.

"Penangkaran ini sudah beroperasi selama 36 tahun, tetapi kita tidak melihat adanya kontribusi yang nyata terhadap pendapatan daerah, baik dalam bentuk pajak maupun dampak ekonomi lainnya. Justru yang terjadi adalah insiden buaya lepas yang meresahkan masyarakat. Kami menyarankan agar operasionalnya dihentikan sementara," ujar Iman Sutiawan, Jumat (31/1/2025).

Dampak Ekonomi dan Ancaman terhadap Nelayan

Kehadiran penangkaran buaya yang tidak terkelola dengan baik telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Setelah puluhan buaya dilaporkan lepas, banyak nelayan yang enggan melaut karena khawatir akan keselamatan mereka. Padahal, saat ini tengah berlangsung musim ikan dingkis yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat setempat.

"Biasanya pada musim seperti ini, nelayan aktif memasang perangkap ikan, tetapi sekarang mereka takut turun ke laut. Ini tentu berdampak pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan," kata seorang warga Pulau Buluh, Safet.

Para nelayan juga meragukan keakuratan data mengenai jumlah buaya yang lepas. Menurut hasil pengecekan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, sebanyak 39 ekor buaya dinyatakan keluar dari penangkaran, dan hingga kini 38 ekor telah berhasil ditangkap. Namun, nelayan khawatir jumlah sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan.

Tuntutan Kompensasi dan Tindakan Tegas Pemerintah

Sebagai bentuk tanggung jawab, masyarakat meminta agar PT PJK memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak. "Kami berharap perusahaan ini memberikan ganti rugi kepada para nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat buaya yang lepas," tambah Safet.

DPRD Kepri juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT PJK. Mereka meminta perusahaan memberikan laporan resmi dalam waktu satu minggu terkait langkah mitigasi dan pertanggungjawaban terhadap dampak yang ditimbulkan.

"Kami butuh kepastian dari perusahaan tentang bagaimana mereka akan menyelesaikan masalah ini. Jika memang tidak ada kontribusi ekonomi yang jelas dan hanya membawa risiko bagi masyarakat, maka lebih baik operasionalnya dihentikan," tegas Iman Sutiawan.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret demi keselamatan warga serta memastikan bahwa aktivitas usaha yang beroperasi di wilayahnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Editor: Gokli