Rp 78 Juta Uang Korban Raib

Tim Macan Barelang Bekuk Terduga Pelaku Pecah Kaca Mobil di Windsor
Oleh : Romi Candra
Selasa | 28-08-2018 | 11:38 WIB
ilustrasi-pecah-kaca2.jpg
Ilustrasi pencurian modus pecah kaca mobil. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Polresta Barelang berhasil meringkus terduga pelaku pencurian modus pecah kaca mobil dengan kerugian Rp 78 juta.

Penangkapan itu dilakukan di luar Batam, karena kabur setelah beraksi. Direncanakan Tim bersama terduga pelaku akan berangkat menuju Batam hari ini juga, Selasa (28/8/2018).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa salah satu pelaku berhasil dibekuk. Namun ia belum mau membeberkan lebih lanjut karena masih dalam proses pengembangan. "Masih kita dalami," katanya singkat.

Namun dari informasi yang didapat, pencurian itu terjadi saat satu unit mobil Nissan Grand Livina parkir di parkiran depan Morning Bakery Windsor, Lubukbaja Batam, Jumat (18/8/2018) kemarin.

Korban, baru saja mengambil uang di Bank Mandiri kawasan Nagoya dan memarkirkan kendaraan di depan Morning Bakery. Tidak lama ia pergi ke mobil, ternyata kaca mobil sudah pecah dan uangnya raib.

Editor: Dardani