Polisi Tangkap Cucu Konglomerat Terkait Narkoba
Oleh : Redaksi
Kamis | 23-08-2018 | 08:28 WIB
richard_kartini_muljadi1.jpg
Richard cucu konglomerat Kartini Muljadi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menangkap seorang cucu konglomerat Kartini Muljadi berinisial RAM alias Richard, Rabu (22/8/2018). Ia diciduk polisi lantaran kedapatan mengisap kokain menggunakan dolar beralaskan Iphone X.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ditangkap di salah satu restoran Pasific Place kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin sekitar pukul 01.00 WIB," ujar dia , Rabu (22/8/2018).

Pengguna tersebut berinisial RAM alias Richard yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura. RAM kedapatan hendak menggunakan kokain di dalam toilet restoran tersebut.

"Awalnya, tersangka menerima kokain ini dari orang tidak dikenal atas suruhan orang berinisial ML sebagai hadiah karena tersangka mau menikah. ML ini masih DPO," papar Argo.

Richard kepergok memakai kokain di sebuat toilet di restoran di Mal Pacific Place, Sudirman, Jakarta Selatan dini hari tadi. Adalah Kombes Herry Heriawan atau dikenal Herrimen yang memergokinya sedang menghisap kokain di dalam toilet.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Iphone X hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga bekas kokain sisa pakai. Dan, satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dan terdapat serbuk putih juga diduga bekas kokain sisa pakai.

Editor: Surya