Sayangkan Aksi Penghadangan Neno Warisman

Abdul Basyid Has Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kepri Jaga Kerukunan
Oleh : Suci Ramadhani
Jum\'at | 03-08-2018 | 10:52 WIB
basid-has.jpg
Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Bangsa (GKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Basyid Has. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Bangsa (GKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Abdul Basyid Has, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga dan persatuan dan kerukunan antar sesama. Sebab kerukunan dan persatuan adalah kunci utama kemajuan daerah.

Ajakan tersebut tersebut, disampaikan saat mengisi kajian mingguan bersama puluhan jamaah majelis taklim di Aula Hang Nadim Malay School, Jalan Tiban V, Patam Lestari, Sekupang, Kota Batam, Jumat (3/7/2018).

Selanjutnya, Abdul Badyid Has yang juga bakal calon anggota DPR RI periode 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri, ini mengingatkan warga untuk tidak terpancing isu-isu politik yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan.

"Kerukunan warga itu sangat penting, jangan sampai persatuan kita dirusak oleh segelintir orang yang akan memecah belah kita," katanya.

Memasuki tahun politik, lanjut Basyid, semua elemen masyarakat diminta untuk aktif mewujudkan suasana yang rukun antar umat beragama apalagi sebentar lagi ada pesta demokrasi Pemilu serentak 2019.

"Perbedaan pilihan itu sah, mari kita kuatkan rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan. Jika rasa toleransi kita kuat, maka kerukunan antar warga akan tetap terjalin," pintanya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepri ini, juga menyinggung aksi penghadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dan rombongan di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Ahad (29/7/2018) lalu.

Basyid sangat menyayangkan tindakan tersebut karena mengganggu hak orang lain untuk menyuarakan pendapat.

"Jangan sampai aksi penghadangan seperti itu terulang kembali di Kepri, biarkan jika ada kelompok atau organisasi gerakan yang ingin menyuarakan pendapat. Kita hidup di negara hukum, serahkan pada yang berwajib jika kegiatan tersebut melanggar," pungkasnya.

Editor: Gokli