Go-Jek Sarankan Pelanggan Laporkan Tindakan Merugikan oleh Mitra Driver
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 02-08-2018 | 17:52 WIB
go-jek-ke-batamtoday.jpg
VP Corporate Communication Go-Jek, Michael Say didampingi Anisa saat silaturrahmi ke newsroom BATAMTODAY.COM. (Foto: Alex)

BATAMTODAY.COM, Batam - Management Go-Jek Indonesia meminta agar setiap pelanggan setia Go-Jek di Batam berperan aktif dalam melaporkan tindakan merugikan, atau perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum mitra driver Go-Jek.

Demikian ungkap VP Corporate Communication Go-Jek, Michael Say, dalam kunjungannya ke Batam untuk menyosialisasikan Program Go-Jek Swadaya bagi mitra driver Go-Jek Batam. Hal itu disampaikannya menanggapi keluhan salah satu costumer Go-Jek mengenai sikap salah satu mitra driver.

Sebelumnya, seorang driver Go-Car (taksi online) di Batam inisial Fcs terancam dilaporkan ke polisi oleh seorang pelanggan, De. Karena driver tersebut besikap kasar terhadap pelanggan lantaran hal sepele.

"Driver itu tiba-tiba marah sambil banting pintu. Katanya terlalu lama menunggu,". ujar salah satu customer Go-Car berinisial DE.

Selain itu, Karena menunggu terlalu lama, driver itu tiba-tiba marah dan mengusir teman-temannya dari dalam mobil. Dan meminta DE dengan paksa agar membatalkan pesanan tersebut.

"Apabila mereka sudah mengganggu kenyamanan customer pasti ada sanksi, yang terberat adalah pemutusan hubungan kemitraan," kata Michael Say.

Michael juga menambahkan, selaku mitra, Go-Jek tidak dapat langsung memberikan suspend atau sanksi kepada mitra driver. Oleh karena itu, pihaknya juga menekankan agar masyarakat dapat menyertakan bukti pada saat pengajuan laporan.

"Kami juga tidak semata-mata langsung menjatuhkan sanksi bagi mitra yang dianggap bermasalah, untuk itu kami juga ada bagian yang akan mengumpulkan bukti dari pelanggan yang merasa dirugikan oleh pihak kami," lanjutnya.

Mengenai adanya tindakan pelaporan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak Kepolisian, ia juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan bantuan apapun apabila korban atau pelanggan dapat memberikan bukti nyata pada saat melaporkan hal tersebut.

"Jadi yang penting adalah buktinya, apabila ada silahkan langsung laporkan kepada pihak kepolisian. Kami juga akan langsung memutuskan hubungan mitra dengan oknum yang melakukan tindakan tersebut," paparnya.

Editor: Dardani