40 Rumah di Tiban Koperasi Teredam Banjir, Warga Minta Pembangunan Perumahan Dihentikan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-07-2018 | 16:16 WIB
banjir-tiban-koperasi1.jpg
Banjir di Perumahan Tiban Koperasi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 40 rumah atau kartu keluarga (KK) yang menjadi korban banjir di Perumahan Tiban Koperasi meminta pemerintah untuk mencabut seluruh izin PT Glory Point yang sedang mengerjakan proyek pembangunan perumahan.

Anto Sujato, salah satu warga menilai sejak pengembang menimbun kolam rentensi Perumahan Tiban Koperasi kerap dilanda banjir. Bahkan sebelum kolam itu ditimbun abis, warga sudah beberapa kali memperingatkan pengembang.

"Sudah 20 tahun kami tinggal di sana tidak pernah banjir. Setelah pengembang masuk dan menimbun kolam, warga Tiban Koprasi sering terendam banjir. Dan yang paling parah itu kemarin, hanya dalam waktu satu jam rumah sudah terendam banjir," ujar Anto usai hering dengan Dinas Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP) di Mall Pelayanan Publik, Kamis (26/7/2018).

Di tempat yang sama Ketua RW 006, Kelurahan Tiban baru Mustaqfirin mengatakan, ada tiga poin yang disampaikan warga ke pemerintah. Pertama menghentikan aktivitas pengembang yang telah melakukan penimbunan kolam rentensi, mengembalikan lahan tersebut seperti sedia kala sebagai kolam rentensi.

Selanjutnya warga meminta pemerintah mencabut izin yang berhubungan dengan segala aktivitas di lahan tersebut. Pasalnya apabila itu tidak dilakukan, setiap turun hujan dengan intens tinggi, jumlah korban akan bertambah. Saat ini 600 kartu keluarga Perumahan Tiban Koprasi masih cemas dan takut datangnya hujan, yang mengakibatkan banjir.

"Kami minta segera izin dicabut. Kami juga akan minta ke BP Batam, agar PL pengembang bisa dicabut. Sekrang memang masih 40 rumah yang terendam, tapi kalau dibiarkan, jumlah korban akan bertambah," pungkasnya.

Editor: Yudha