Batam Dapat Penghargaan Kota Layak Anak
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 25-07-2018 | 11:44 WIB
layakanak.jpg
Ilustrasi kota layak anak. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama tahun 2018. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/07/2018).

Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Umiyati mewakili Walikota Batam.

Umiyati mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan prestasi dibidang anak. Sehingga harapan Menteri PPPA tahun 2030 Indonesia Layak Anak (Idola) dapat terwujud. Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud bahwa Pemko Batam berkomitmen dan serius dalam mengakomodir kepentingan terbaik anak.

"Tentunya penghargaan ini kita jadikan sebagai pemicu untuk lebih baik lagi dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak," kata Umi usai menerima penghargaan.

Ia akui masih banyak hal yang harus ditingkatkan agar Batam bisa meraih penghargaan kategori Madya seperti Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Diantaranya adalah penanganan kasus dan perlindungan hak anak.

"Dari sisi administratif, Kota Batam mendapat poin lebih tinggi. Tapi nilai administratif bagus tidak menjamin, soalnya banyak kasus pelecehan. Makanya tidak naik kelas ke madya maupun utama," ujarnya.

Tahun 2018 penghargaan KLA dari berbagai kategori diterima oleh 177 Kabupaten/Kota se-Indonesia.P Penghargaan dibagi menjadi empat kategori, yakni kategori Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Ketua KPPAD Provinsi Kepri Faisal memberikan apresiasi kepada Kabupaten/koga di Kepri yang mendapatkan penghargaan KLA 2018.

"Penghargaan KLA, ini harus dijadikan motivasi bagi pemerintah daerah Batam untuk terus membenahi sarana dan prasarana serta program kegiatan yg bersangkutpaut dengan perlindungan anak," kata Faisal melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia juga berharap Pemko dapat meningkatkan perlindungan anak, memenuhi hak anak, Program pendampingan korban dan pelaku anak harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, serta semua lembaga teknis P2TP2A, PATBM, OPD terkait harus mampu bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait perlindungan anak dan dapat menyediakan tempat ruang terbuka bermain bagi anak yang nyaman bagi anak.

"Jika melihat kriteria penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA, maka bisa dianggap layak. Tapi jika dilihat dari banyaknya kasus anak di Batam, maka masih perlu dilakukan peningkatan program dan inovasi perlindungan anak."
pungkasnya.

Editor: Dardani