Polisi Bekuk Pencuri Motor Curian di Simpang Dam Mukakuning
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 10-07-2018 | 18:52 WIB
maling-diiterogasi.jpg
Rahmat Eriyanto Siregar (21) saat diiterogasi Polisi lantaran ketahuan mencuri motor bekas curian. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Rahmat Eriyanto (21) terpaksa diamankan Tim Macan Polresta Barelang. Ia, mencuri satu unit sepeda motor Honda Absolut Revo, Senin (9/7/2018) kemarin.

Namun dari data yang dimiliki kepolisian, sepeda motor tersebut sudah dicuri sejak bulan April 2018 lalu. Diduga, pelaku ini mencuri sepeda motor yang sebelumnya juga telah dicuri maling lain.

Ditemui di ruangan penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Barelang, Rahmat mengaku membawa kabur motor itu karena kunci kontak masih tergantung pada motor. Selain itu, motor itu sudah terparkir sejak malam di lokasi.

"Saya perhatikan dari malam terparkir di sana dan kuncinya ada. Sampai pukul 10.00 WIB tidak ada yang datang, jadi saya bawa kabur. Motor itu parkir di depan ruko kosong dekat Holland Bakery Batam Center," ujarnya, Selasa (10/7/2018).

Kemudian ia bersembunyi di kawasan Greendland dan setelah itu pergi ke Simpang Dam dengan niat membeli narkoba jenis sabu. Namun saat keluar dari kawasan, ia langsung diamankan Polisi.

"Rencananya motor itu mau saya gunakan untuk bekerja. Saya ke sana (Simpang Dam) beli sabu. Tak tahunya, pas keluar langsung dihentikan. Karena ditanyai surat kendaraan, saya akhirnya mengaku dan dibawa ke Polres," jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari diamankannya seorang rekannya, Muhammad Andri Alkausar (23), karena berniat menggelapkan satu unit sepeda motor dan menjual ke warga yang ada di Simpang Dam.

"Awalnya mendapat informasi ada yang menjual murah sepeda motor di sana, diduga hasil curian. Anggota langsung mengecek dan temannya diamankan," terang Andri.

Saat diamankan, Alkausar melihat Rahmat keluar dari lokasi dan meminta izin pada petugas untuk menemuinya. Niatnya untuk menyampaikan pada temannya yang lain bahwa ia diamankan Polisi.

Namun melihat gelagat Rahmat yang mencurigakan, Polisi langsung memeriksanya, sehingga ia mengaku mencuri kendaraan itu di kawasan Batam Center.

"Jadi dugaannya, sepeda motor itu dicuri lagi dari tangan pelaku yang mencuri dari pemilknya pada April lalu. Sekarang mereka sudah diamankan. Satu karena mencuri, dan yang lainnya karena dugaan percobaan penggelapan," pungkas Andri.

Editor: Gokli