MPP Batam Perpanjang Waktu Layanan Hingga Pukul 21.00 WIB Hari ini
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 08-06-2018 | 08:04 WIB
MPP_batam.jpg
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam

BATAMTODAY.COM, Batam - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam akan memberikan penambahan waktu untuk masyarakat yang akan melakukan pengurusan segala bentuk perizinan pada hari ini, Jumat (8/6/2018).

Sebab, hari ini merupakan hari terkahir sebelum masuk cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah. Sehingga, pelayanan setiap berkas akan dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

Koordinator MPP, Gustian Riau, mengatakan, penambahan waktu layanan itu dilakukan agar masyarakat tidak perlu menunggu berkasnya selesai setelah cuti lebaran.

"Tujuan utama MPP tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan segala bentuk perizinan, sehingga kita akan terus memaksimalkan pelayanan," ungkapnya, Kamis (7/6/2018) malam.

Dilanjutkan, dengan adanya penambahan waktu layanan itu, diharapkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin dalam pengurusan.

"Yang jelas berkas masyarakat akan kita kerjakan hingga pukul 21.00 WIB. Semoga hal ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik," pungkasnya.

Editor: Surya