Satu Orang Komplotan BNN Bodong Pelaku Curas Masih DPO
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-05-2018 | 13:40 WIB
bandit-bnn-bodong1.jpg
Dua bandit jalanan BNN bodong saat mejalani perawatan medis usai dilumpuhkan dengan tima panas lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komplotan pelaku pencurian kekerasan (curas) yang ditangkapan Tim Gabungan Macan Barelang bersama Jatanras Polda Kepri, Polsek Sagulung dan Polsek Lubukbaja ternyata berjumlah empat orang.

Namun satu orang terduga pelaku berinial K, hingga kini masih dilakukan pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sejauh ini, tiga pelaku yang berhasi dibekuk, bernama Marlis (38) dan Penta (22) serta Agus Tinus (40). Marlis dan Penta terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya, karena berusha melawan petugas.

Pengungkapan ini, merupakan pengembangan dari laporan yang terjadi pada Senin (21/5/2018) sore. Korbannya adalah penumpang taksi online. Mereka dihadang pelaku di kawasan Tiban dengan kerugian puluhan juta.

"Sekarang masih dilakukan pengembangan. Nanti akan kita infokan jika pemeriksaan telah selesai dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi puluhan kali berhasil dibekuk Tim Macan Barelang bersama tim gabungan Polsek Sagulung dan Jatanras Polda Kepri, Rabu (30/5/2018).

Dari informasi yang berhasil didapat, para pelaku tersebut beraksi kerap mengaku sebagai oknum dari berbagai instansi, seperti BNN dan juga wartawan.

Editor: Yudha