Rudi Tegaskan Perizinan di Pemko Batam Tak Boleh Lebih Satu Jam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 21-05-2018 | 16:28 WIB
walikota-apel12.jpg
Wali Kota Batam, Muhamad Rudi pimpin apel. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Batam agar memberikan pelayanan maksimal dalam perizinan. Seluruh perizinan diharapkan tidak lebih dari satu jam.

Menurutnya, hal itu tidak hanya berlaku di Mall Pelayanan Publik (MPP) saja melainkan juga diterapkan di kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas dan rumah sakit.

"Urusan apapun oleh semua aparatur tidak boleh lebih 1 jam. Maka saya perintahkan, siapkan diri dan regulasi. Sehingga semua bisa dijalankan," ujar Wali Kota Batam, Rudi saat apel bersama pegawai, Senin (21/5/2018).

Ia menegaskan, percepatan perizinan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan investor.

Belum lama ini DPRD Batam juga sudah mengeluarkan rekomendasi ?untuk ditindaklanjuti Pemko Batam. Rekomendasi itu diantaranya percepatan pembangunan harus memberikan kemudahan dan insentif, termaksud untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Perlu dilakukan penelitian dan pengembangan dalam menyiapkan pembangunan. Perlu melibatkan Bank Indonesia," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Editor: Yudha