Doakan Korban Teror Bom Surabaya dan Sidoarjo

Elemen Pemuda Lintas Agama di Batam Desak DPR RI Sahkan UU Terorisme
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 15-05-2018 | 17:36 WIB
lilin-batam2.jpg
Para aktivis lintas agama dan OKP Batam saat menggelar aksi simpatik. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Elemen organisasi lintas agama dan kepemudaan di Kota Batam melakukan aksi simpati di depan gerbang selatan Dataran Engku Puteri, Batam Center, Senin (14/5/2018) malam.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, mereka juga menyalakan lilin guna mengenang para korban dari teror bom yang terjadi baru-baru ini di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Seluruh elemen pemuda lintas agama, yang terdiri dari Gamki, GMKI, Pemuda Katolik, Hikmahbudhi, PMII, KAMMI, dan PGIW Kepulauan Riau, bersatu menyatakan rasa simpati mereka yang dicantumkan dalam pernyataan yang akan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam.

Ketua Gamki Batam, Rikson Pandapotan Tampubolon, mengatakan, aksi simpati ini juga berisi pernyataan sikap yang mengecam tindakan terorisme dan kekerasan. Meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas peristiwa pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo dan seluruh jaringannya.

"Kami berkumpul dan datang ke sini untuk memanjatkan doa bagi korban, kami juga menyatakan tidak takut kepada para pelaku teror, kami bersatu," ujarnya.

Aksi ini yang dilakukan para pemuda dari lintas agama ini, juga mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Anti Terorisme. Mendesak kepada negara (pemerintah) untuk menjamin kebebasan serta keamanan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami juga minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, dan tetap waspada dan berjaga-jaga di lingkungan masing-masing," lanjutnya.

Mereka juga menghimbau agar para pengguna media sosial yang didominasi oleh usia produktif, agar tidak menyebarkan mengenai tragedi yang terjadi di Surabaya, dimana hal ini dianggap hanya akan semakin mempermudah para teroris dalam menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Kita minta seluruh elemen masyarakat tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan wacana-wacana yang bisa semakin memperkeruh suasana," ungkapnya.

Editor: Dardani