Pemko Bentuk UPT Kelola Kebun Raya Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 12-05-2018 | 11:40 WIB
plt-perkim.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Kebun Raya Batam (KRB). Tugas dari UPT yang dipimpin Lenovia Ade ini, untuk menyiapkan perencanaan dan pengelolaan KRB.

Saat ini, UPT KRB sedang menyiapkan rencana pembangunan dengan menggunakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat.

"UPT sudah terbentuk. Sudah ada beberapa waktu lalu. Jadi mereka yang merencanakan program dan mengelola kebun raya," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Batam, Eryudhi Apriadi, Jumat (11/5/2018), di Gedung DPRD Batam.

Eryudhi mengatakan UPT ini juga nantinya yang melakukan pembangunan dengan bantuan dana APBN di KRB. Di antaranya yang akan dibangun tahun ini adalah, jalan lingkungan di KRB.

"Bantuan dana pusat, untuk pengembangan tahun ini, dalam peningkatan infrastruktur di dalam kebun raya," ujarnya.

Program pembangunan dilakukan karena DED sudah ada. Nantinya, hasil pembangunan itu menjadi aset Pemko Batam yang dikelola UPT. "Termaksut UPT ini yang akan mengelola tanaman koleksi KRB yang sudah lebih 1.500 jenis," ungkapnya.

Sebelumnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melakukan peresmian taman tematik warna warni di Kebun Raya Batam (KRB), di Nongsa. Sekaligus dilakukan penanaman 1.000 bibit pohon ketapang kencana dan 2.017 bibit koleksi. Direncanakan, KRB nanti menjadi salah satu tujuan wisata di Batam.

Pembangunan Kebun Raya Batam telah dimulai sejak tahun 2012 di atas lahan seluas 85.665 Hektar. Kebun raya Batam mengangkat tema sebagai kawasan konservasi ex-situ tumbuhan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Hingga saat ini jumlah tumbuhan koleksi kebun raya Batam dari hasil eksplorasi sudah mencapai 119 famili, 428 marga, 666 jenis dan 9.480 spesime.

Editor: Gokli