Kategoti Rumah Mewah Perlu Dijelaskan

Lik Khai Nilai Tarif Air untuk Rumah Mewah di Batam Belum Layak Dinaikkan
Oleh : Nando SIrait
Sabtu | 12-05-2018 | 11:28 WIB
lik-khai1.jpg
Lik Khai, anggota Fraksi Nasdem DPRD Batam. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Lik Khai mempertanyakan alasan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menaikkan tarif air bagi perumahan yang termaksud kategori mewah.

"Kategori mewah itu BP Batam menilainya dari mana? Apakah tipe standart di Perumahan Dutamas juga termaksud rumah mewah? Kriteria ini yang harusnya terlebih dahulu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat sebelum meminta ATB untuk menaikkan tarif air," ujarnya Anggota Komisi I DPRD Batam, itu, Sabtu (12/05/2018).

Sebelumnya Kabid Pengelolaan Air BP Batam, Tutu Witular, membenarkan pihaknya akan meminta PT Adhya Tirta Batam (ATB) guna menaikkan tarif air. Di mana baru ini ditetapkan berdasarkan SK Tarif BP Batam nomor 106/KPTS/KA/XII/2007, SK Tarif BP Batam nomor 1 tahun 2010, SK Tarif BP Batam nomor 6 tahun 2011, dan SK Tarif BP Batam nomor 9 tahun 2011.

Rencana kenaikan tarif air ini, sebenarnya sudah mulai dibahas pada tahun 2011 lalu.

"Sebelum pihak ATB merealisasikan kenaikan tarif itu, harusnya mereka juga memperbaiki dulu pelayanan mereka. Kita tahu sendiri kan kalau untuk kualitas air di Batam ini, belum merata masih ada masyarakat yang menerima air dengan kualitas yang saya rasa masih belum layak untuk konsumsi," lanjutnya.

Walau begitu, secara nasional, Lik Khai juga mengakui bahwa kinerja ATB saat ini memang sudah lebih baik daripada beberapa perusahaan air minum. Namun hal ini sendiri juga dianggapnya masih belum cukup apabila dibandingkan dengan perusahaan air minum milik beberapa negara tetangga apabila ingin bersaing dalam mencari investor guna mengembangkan Kota Batam.

Selain itu, Lik Khai juga meminta agar pihak BP Batam untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian tarif baru air. "Untuk Pak Lukita saya minta untuk perbaiki kinerja dululah, gak usah mikirin yang lain. Masih banyak yang lain yang harus diselesaikan. IPH, misalnya, sampai saat ini masih belum ada hasilnya kan," tegasnya.

Selain itu, legislator Partai Nasdem itu melihat adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang akan dijalankan oleh BP Batam, yang dia anggap hanya kembali membuat gejolak, setelah sempat merasakan ketenangan dari perseteruan antara BP Batam dan Pemko.

"Kebijakan KEK yang akan diterapkan di Batam, itu juga kebijakan yang mengada-ada menurut saya. Jadi lebih baik saat ini Pak Lukita dan Deputi lainnya perbaiki kinerjanya dulu," tutupnya.

Editor: Gokli