TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing Bermuatan 4.000 Ton Beras Selundupan
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 11-05-2018 | 16:52 WIB
danlantamal-beras1.jpg
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno saat memeriksa beras selundupan yang dibawa dua kapal asing di Mako Lanal Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 1, Sea Rider 2 dan Sea Rider Tim 1 Jatanrasla menggagalkan upaya penyelundupan 4.000 ton beras yang diangkut kapal MV Alkar Trust dan MV Kar Trust.

Kedua kapal tersebut diamankan saat mereka melakukan ship to ship muatan beras di perairan Teluk Sebong Bintan pada koordinat 01 derajat 12' 791" N - 104 derajat 15' 297" E, Selasa (8/5/2018) pukul 18.30 WIB.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno, mengatakan, penangkapan berawal dengan adanya informasi Intelijen akan adanya aktifitas tranfer muatan disalah satu kapal yang sedang lego jangkar di perairan Batam.

Selanjutnya Tim Gabungan WFQR IV dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1, Sea Rider 2 dan Jatanrasla 1 melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan dijadikan sebagai area lego jangkar oleh kapal tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa kemarin sekira pukul 17.00 Wib, tim melaksanakan giat patroli penyekatan di sektor perairan Karang Galang Batam. Saat itu terdeteksi adanya dua kapal yang mencurigakan dalam posisi berdampingan," ungkapnya yang didampingi Danlanal Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, saat rilis di Mako Lanal Batam, Jumat (11/5/2018).

Selanjutnya tim WFQR menuju ke kapal sasaran. Setibanya di lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal tersebut. "Pemeriksaan terhadap kedua kapal juga diback up oleh Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam dan Sea Rider Tim 1 Jatanrasla," lanjutnya.

Berdasarkan data awal pemeriksaan dokumen dan muatan, diketahui kapal MV Alkar Trust bermuatan beras produk Myanmar White Rice 25 PCT Brokens Emata dengan masa expired bulan September 2019 dan sedang melaksanakan kegiatan ship to ship muatan beras ke kapal MV Kar Trust di perairan Teluk Sebong, Indonesia.

Diketahui pula, kapal tersebut mempekerjakan 49 orang pekerja dari Batam, yang terdiri dari operator crane dan buruh angkut untuk membantu pelaksanaan ship to ship tersebut.

"Berdasarkan data awal bahwa kedua kapal tersebut milik salah satu perusahaan pelayaran singapore dan rencananya muatan beras tersebut akan dibawa ke Singapura," jelasnya.

Selanjutnya kedua kapal beserta ABK dan muatan diamankan oleh Lanal Batam, dan pada saat ini sedang dilaksanakan pengecekan atau pemeriksaan lanjut terhadap muatan kedua kapal oleh Tim Intelijen Lantamal IV dan Tim Intelijen Lanal Batam.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal antara lain, diduga kapal MV Alkar Trust dan kapal MV Kar Trust berlayar tidak sesuai jalurnya.

"Kapal MV Alkar Trust seharusnya berlayar dari Tamatave Madagaskar menuju ke Durban Afrika Selatan. Sementara MV Kar Trust seharusnya berlayar dari Thailand menuju ke High Seas," terangnya.

Selain itu, mereka juga melakukan pelanggaran tindak pidana keimigrasian, dan melakukan ship to ship tanpa izin Syahbandar untuk transfer muatan di tengah laut (bongkar muatan bukan di pelabuhan resmi).

"Kedua kapal tersebut masuk wilayah Indonesia tanpa adanya PKKA (Penunjukan Keagenan Kapal Asing)," tambahnya lagi.

Editor: Yudha