Muhammad Yunus Jabat Kasi Pidsus Kejari Batam

16 Bulan Jabat Kasi Pidsus, Chadafi Belum Mampu Jerat Koruptor di Batam
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 09-05-2018 | 12:28 WIB
yunus-chadafi.jpg
Muhammad Yusnus, Kasi Pidus Kejari Batam yang baru salam komando dengan Muhammad Chadafi Nasution, kasi Pidsus lama yang dipindah tugas ke Kejati Riau. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Chadafi Nasution, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam dipindah tugas menjadi Kasi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Posisinya saat ini digantikan, Muhammad Yunus, mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kayu Agung.

Resmi menjabat Kasi Pidus pada Januari 2017 lalu di Kejari Batam, belum ada satu pun koruptor hasil penyidikan Kejaksaan yang dipenjarakan. Adapun kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Batam yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, lenyap tanpa ada tersangka yang dijerat.

Demikian juga dengan satu kasus korupsi yang ditangani Seksi Pidus Kejari Batam sejak dinahkodai Muhammad Chadafi, yakni dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Poltek Negeri Batam. Kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2017, namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka.

Pun kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Poltek Negeri Batam ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pejabat baru, Muhammad Yunus. Diharapkan, kasus tersebut segera tuntas dengan adanya tersangka dan pengembalian kerugian negara.

"Jadi saya sangat berterima kasih sekali terhadap teman-teman yang sudah mau bekerja keras bersama saya selama ini. Tetapi saat ini, saya juga mengingatkan agar penerus saya, dapat segera menyelesaikan tugas yang saya tinggalkan yaitu penyelesaian penyidikan korupsi di Poltek Batam," ujar Chadafi, usai serah terima jabatan dengan Muhammad Yunus di Kantor Kejari Batam, Selasa (8/5/2018).

Disinggung mengenai penyidikan yang sudah berjalan sekitar 8 bulan, Chadafi enggan membeberkannya. "Nanti terkait hal itu, kalian bisa langsung tanya ke Pak Yunus saja, karena saat ini dia yang berwenang," katanya.

Dikatakannya, dalam melaksankan fungsi dan jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Batam, ada beberapa halangan terutama masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan. "Tugas yang akan dieemban oleh Pak Yunus tentunya sangat berat, namun memang ada beberapa halangan terutama di bagian SDM yang masih belum cukup," jelasnya.

Terpisah, Kasi Pidsus baru, Muhammad Yunus berjanji akan melanjutkan seluruh tugas dan program yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya.

"Untuk beberapa kasus yang masih belum selesai, akan saya pelajari secepatnya agar kasus tersebut bisa terselesaikan," ucap Yunus.

Editor: Surya