Penggusuran Ruli Seialeng Sagulung

Keluarga Marianus Tarigan Polisikan Pihak Perusahaan
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 02-05-2018 | 16:04 WIB
police-line-ruli11.jpg
Lokasi terbakarnya Marianus Tarigan di police line. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggusuran rumah dan tempat usaha di pinggir jalan RT 02/RW 15 Kampung Seialeng, Kelurahan Seibinti, Sagulung, Senin (30/4/2018) lalu, yang mengakibatkan terbakarnya Marianus Tarigan saat menghadang alat berat yang akan merobohkan rumahnya berbuntut panjang.

Keluarga Marianus Tarigan, pemilik rumah yang terbakar saat menghadang alat berat, melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung atas dugaan pengrusakan.

Kapolsek Sagulung AKP Yudha Surya Wardana mengaku telah menerima laporan pengrusakan tersebut. Terlapornya adalah pihak perusahaan dan operator alat berat yang menggusur tempat usaha Marianus.

"Apapun persoalannya, laporan tetap kami dalami. Pelapor atau terlapor akan kami panggil," ujar Yudha, Rabu (2/5/2015).

Untuk menindaklanjuti laporan itu pihaknya akan segara memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. "Kalau korban kebakaran itu masih belum bisa dimintai keterangan. Dia masih dirawat di RSUD Kondisinya," ujarnya lagi.

Camat Sagulung, Reza Khadafy mengatakan, insiden kebakaran yang menimpa Marianus masih ada ada dengan persoalan lahan perusahaan itu. Namun kejadian itu di luar kendali mereka. "Untuk pengusuran lahan itu kami tidak ada terlibat. Warga dan perusahaan sudah mediasi untuk menyelesaikan persoalan mereka," ujar Reza.

Dengan kejadian itu pihak kecamatan akan kembali mempertemukan warga dengan pihak PT Anugerah Sentosa Abadis selaku pemilik lahan itu agar persoalan itu segera diselesaikan. "Peristiwa kebakaran itu sangat kami sesalkan. Seharusnya dibicarakan baik-baik untuk menghindari keributan," ujarnya lagi.

Keluarga Marianus juga menuntut hal yang sama. Bagaimanapun insiden terbakarnya Marianus karena ulah pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut hendak menggusur warung Marianus tanpa didahuli dengan kesepakatan bersama.

"Janji mau kasi uang sagu hati tapi tak ditepati. Sudah gitu mau main gusur saja. Padahal yang lain sudah diganti dengan uang dan Kaveling," ujar Burhan, saudara Marianus.

Merasa diperlakukan tak adil Marianus melakukan aksi perlawanan saat alat berat perusahan hendak merobohkan rumahnya. Perlawanan itu dilakukan Marianus dengan cara mengancam akan membakar dirinya sendiri dengan menggenggam botol berisi bensin.

Namun naas saat dia mencoba menyiram bensin ke sekitar lokasi dia berdiri,bensin tersebut keburu disambar api kompor. Dalam sekejap sekujur tubuhnya dilumati api. Meskipun selamat Marianus mengalami luka bakar disekujur tubuhnya hingga 60 persen.

Editor: Yudha