Kala Penjaga Marwah Tersandung Liuk Erotis
Oleh : Hadli
Rabu | 18-04-2018 | 08:16 WIB
pelantikan-pmr.jpg
Para pengurus Ormas PMR berfoto dengan Walikota Batam, H.M. Rudi usai pelantikan. (Foto: Ist)

HANYA selang tak sampai 5 jam usai dilantik, Ormas PMR, sang penjaga marwah Haji Muhammad Rudi, justru mencoreng marwah Walikota Batam itu. Apa daya, maksud hati ingin menjaga marwah sang idola, tapi marwah sendiri yang roboh. Bagaimana tanggung jawab moral Rudi? Berikut catatan wartawan BATAMTODAY.COM, Hadli.

Setelah penyidik Polresta Barelang melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang tersangka tindak pidana pornografi dalam sajian liuk erotis itu, sejumlah tabir misteri mulai terungkap ke publik.

Bahwa pesta rakyat yang digelar Ormas PMR (Penjaga Marwah Rudi) dan Persatuan Pecinta Motor NVLF (New Vixion Lighting Family) di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Sabtu, 14 April 2018 lalu, itu digelar bersempena pelantikan Pengurus Ormas PMR itu.

Bahwa pengurus Ormas PMR dilantik Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi di hari yang sama, pada pukul 14.00 WIB, dan dilantik Kantor Wali Kota Batam pula. Sebelum melantik, Rudi telah bertanya kepada para pengurus, apakah mereka bisa menjaga marwah diri mereka sendiri sebelum menjaga marwahnya? Lalu dijawab, bisa!

Setelah itu, prosesi pelantikan pun berlangsung. Ada sekitar 30-an orang pengurus dilantik. Di antara mereka ada tokoh pemuda dan masyarakat, serta para mahasiswa kedokteran dari sebuah kampus di Batam. Motivasi mereka adalah, menjaga marwah pemimpin mereka, walikota mereka, H. Muhammad Rudi.

Tapi, betapa berangnya orang nomor satu di Kota Batam itu, setelah mengetahui telah beredar video dan menjadi viral, telah digelar tarian erotis di Dataran Engku Putri. Dalam beberapa komentarnya di sejumlah media, Wali Kota Batam itu menegaskan, dirinya tidak tahu dengan adanya agenda tarian erotis itu.

Bahkan, Wali Kota batam H. Muhammad Rudi juga langsung meminta pengurus PMR untuk menghapus namanya dari organisasi yang baru saja dilantiknya itu.

Itulah makanya, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polresta Barelang untuk diproses hukum. Hukum harus ditegakkan. Siapa pun pun yang melanggar hukum, harus dijerat. Tak peduli itu Ormas Penjaga Marwah Rudi!

Menanggapi itu, Ketua APSI (Asosisasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kepri, Khoirul Akbar menjawab BATAMTODAY.COM mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung langkah cepat penegakan hukum kasus ini. Sebab, ada beberapa hal sensitif yang dilanggar dalam kasus tarian erotis ini.

"Kita serahkan saja perkara ini kepada penyidik.
Ini murni tindak pidana pelanggaran UU Pornografi. Ketika penyelenggara sudah minta maaf, maka sebagai ummat Islam yang cinta tanah air, kita maafkan. Kedepannya mari kita sama-sama menjaga agar Kota Batam tetap kondusif sebagai Bandar Dunia Madani yang rahmatan lil'alamin," paparnya.

Ditambahkan Akbar, setelah hukum berproses, maka video tarian erotis yang telah viral di medsos itu jangan disebarluaskan lagi. "Sudah stop, jangan disebar-sebar lagi. Kalau disebarluaskan yang jelek marwah Kota Batam sendiri. Nanti pihak lain bisa beranggapan bahwa baik pemerintah, para ulama, lembaga adat Kota Batam membiarkan praktek itu terjadi. Jadi tolong jangan diviralkan video dan foto itu," tegas Khoirul Akbar.

Sementara Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Lamsir L. Raja, mengatakan, peristiwa memalukan warga Batam ini jangan sampai terulang kembali. Apalagi, membawa-bawa nama Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi. Lebih memalukan lagi, penyelenggara yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka itu, baru beberapa jam saja dilantik sendiri oleh Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi.

"Jadi, terlepas dari apapun, Wali Kota H. Muhammad Rudi tak elok kalau lepas tangan begitu saja. Rudi seyogianya harus meminta maaf kepada masyarakat Batam, sebagai tanggung jawab moral. Karena, Ormas Penjaga Marwah Rudi atau PMR yang dilantiknya itu, justru malah mencoreng marwahnya sendiri dan juga marwah masyarakat Batam. Tentunya juga marwah Batam sebagai Kota Madani," tegas Lamsir.

Editor: Yudha