Dua Terduga Sindikat Pembobol Mobil Diciduk Polisi di Tanjung Sengkuang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 10-04-2018 | 10:28 WIB
bobol-mobil.jpg
WMD, seorang terduga pencurian yang berhasil diamankan Tim Macan Barelang bersama Opsnal Polsek Batam Kota di Tanjungsengkuang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang diduga sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi puluhan kali, berhasil dibekuk Tim Macan Barelang bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Batam Kota, Selasa (10/4/2018).

Pantauan BATAMTODAY.COM yang ikut langsung ke lokasi penangkapan di rumah liar (Ruli) Sengkuang Dalam, Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, kedua terduga pembobol mobil itu dibekuk sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya masing-masing WMD (44) dan R (37).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku merupakan pelaku pencurian dengan sasaran mobil yang terparkir. Namun modus mereka tidak dengan memecahkan kaca mobil, melainkan membobol pintu mobil menggunakan kunti T.

Seperti salah satu aksi yang dilakukan di parkiran mobil Mega Mall, Batam Center, Senin (2/4/2018) lalu. Mereka beraksi dengan membobol mobil Honda CRV warna Putih dengan nomor polisi BP 1694 EJ.

Namun aksi itu tertangkap tangan oleh pemilik kendaraan, sehingga sempat melakukan perlawanan. Namun upaya itu gagal, dan pelaku berhasil kabur membawa tas korban yang berisikan uang Rp2,6 juta.

"Mereka mencuri tidak dengan cara memecahkan kaca mobil. Namun mereka merusak kunci pintu menggunakan kunti T. Korban sempat melihat pelaku membuang kunci T tersebut," ungkap sumber dari kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk proses lebih lanjut.

Editor: Gokli