Rencana Pemakzulan Gubernur Kepri Dinilai Salah Alamat
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 06-03-2018 | 16:02 WIB
wirya-silalahi1.jpg
Tokoh Masyarakat Batam, Wirya Putra Silalahi (kanan). (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ancaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri yang akan menggulirkan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinilai salah alamat.

Tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD Kepri, Wirya Putra Silalahi, menilai hak interpelasi atau pemakzulan dalam polemik pemilihan Wakil Gubernur Kepri salah alamat, karena Nurdin Basirun telah menjalankan aturan yang berlaku.

"Gubernur Kepri, Pak Nurdin kan sudah menjalankan aturan. Dari penyerahan nama-nama ke DPRD Kepri hingga menyerahkan ke Menteri Dalam Negri (Mendagri). Kenapa hak interpelsi itu ditujukan ke Gubernur," ujar Wirya, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, pengajuan hak interpelasi sehausnya ditujukan Kemendagri. Karena proses penujukan dan penetapan Wakil Gubernur tinggal menerima dan menunggu arahan dari Mendagri.

"Seharusnya hak interpelsi itu ditujukan ke Mendagri, bukan Gubernur. Gubernur kan sudah menjembatani proses pemilihan sampai ditetapkanya satu nama oleh DPRD," ujarnya.

Ia menilai, DPRD Kepri harus berkerja secara propesional dan ikuti proses yang ada. Penetapan Cawagub memakan waktu lama, seharusnya DPRD mendesak Mengdari.

"Harusnya DPRD Kepri mendesak Mendagri, bukan Gubernur. Penetapan Cawagub masih dalam proses. Seharusnya ikuti saja aturanya," ungkapnya.

Di tempat yang sama Zudy Fardy, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem, juga berpendapat yang sama. Ia menilai mengajukan hak interpelasi sah-sah saja dilakukan DPRD Kepri. Namun harus digaris bawahi, tujuannya untuk apa.

"Yang perlu kita garis bawahi, hak interpelasi ini tujuanya apa? Tanpa Wakil Gubernur perekonomian kita sudah mulai membaik. Kalau memang prosesnya masih di pusat, seharusnya DPRD Kepri langsung berkordinasi dengan Mendagri," pungkasnya.

Editor: Yudha