Proyek Penimbunan Hutan Bakau di Sagulung Kembali Diprotes Warga
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 05-03-2018 | 14:50 WIB
penimbunan-sagulung1.jpg
Proyek penimbunan hutan bakau di Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas reklamasi yang berdampak buruk bagi lingkungan sekitar masih marak terjadi di wilayah Sagulung. Salah satunya adalah aktivitas penimbunan hutan bakau di belakang Kavling Melati dan Kavling Kamboja, Kelurahan Seipelenggut, Sagulung.

Akibat aktivitas tersebut warga yang berdiam di sekitar lokasi proyek jadi merasa tak nyaman. Pasalnya, ancaman banjir akibat penimbunan hutan bakau menjadi kekuatiran serius warga di sana saat ini.

Nelson, warga Kavling Melati mengaku sudah resah dengan penimbunan hutan bakau yang sudah berjalan satu bulan tersebut. Warga mengkuatirkan adalah imbas dari penimbunan hutan bakau di belakang perumahan mereka itu. Jika hutan bakau yang menjadi daerah resapan air itu ditimbun semua maka perumahan-perumahan yang ada di dekatnya akan menjadi lokasi langganan banjir nantinya.

"Tahulah daerah di sini bagaimana. Satu-satunya alur air mengalir ke arah hutan bakau yang mereka timbun itu, jadi kalau itu ditutup jadi kebanjiran nanti rumah kami di sini," ujar Nelson, Senin (5/3/2018).

Warga menyesalkan kebijakan pemerintah dalam hal memberikan izin reklamasi penimbunan hutan bakau tersebut yang tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.

"Kami tak melarang kegiatan seperti itu, tapi setidaknya ya pertimbangkanlah dampaknya.Jangan pihak proyek yang enak, kami warga yang sengsara karena dampaknya," ujar Nelson lagi.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui keluhan warga di Sagulung itu. Pihak kecamatan bersama kelurahan Seipelenggut sudah turun cek ke lokasi.

"Kami sudah turun kemarin. Memang ada aktifitas penimbunan hutan bakau. Kami belum bisa temui pihak proyek karena tak ada di lokasi. Mereka sudah kami panggil untuk mempertanyakan perizinan mereka," ujar Reza.

Untuk menanggapi keluhan masyarakat itu, lanjut Reza, mereka juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam mengecek perizinan proyek reklamasi tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan DLH tapi kalau perizinan kami belum tau. Jika tidak ada izin harus dihentikan dan disegel," ujar Reza lagi.

Sejauh ini sedikitnya sudah empat proyek reklamasi yang bermasalah dihentikan di Sagulung karena berdampak bagi lingkungan. "Sudah banyak yang kita segel bersama PNS DLH itu karena tidak mempunyai izin lengkap dari instansi pemerintah terkait," ujarnya lagi.

Pantauan di lapangan, aktifitas reklamasi itu sudah menimbun hutan bakau puluhan hektare. Informasi yang disampaikan warga kendaraan proyek diduga mengakut tanah dari lokasi pemotongan lahan kaveling Seroja.

Editor: Yudha