Batam Bukan Daerah Darurat Narkoba, Melainkan Daerah Transit
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 02-03-2018 | 16:26 WIB
Kasat-reskrim-new12.gif
Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perang terhadap narkotika terus dilakukan aparat penegak hukum. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba. Salah satunya penangkapan 1,6 ton sabu dari kapal Taiwan di Perairan Kepri beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, untuk Batam sendiri juga banyak dilakukan penangkapan, baik oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, BNN, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya. Namun, bukan berarti Batam merupakan kawasan darurat peredaran narkotika.

Hal itu dikatakan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK. Menurutnya, jika dilihat dari jejak perjalanan barang itu, Batam hanya dijadikan tempat transit. Dalam artian, barang berasal dari luar negeri dan akan dipasarkan ke daerah luar Batam.

"Kondisi geografis Batam yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, membuat jaringan pengedar narkotika internasional menjadikan Batam sebagai daerah transit," ungkap Gima, Jumat (2/3/2018).

Dilanjutkan, kondisi itu memperjelas bahwa stok barang bukanlah berada di Batam. Namun dilihat sari modusnya, mereka memanfaatkan adanya pemain besar di Batam untuk memasarkan ke luar daerah.

Sebagai contoh, banyak pelaku yang ditangkap di Bandara Hang Nadim saat ingin membawa barang itu keluar. Jalurnya, berawal dari luar negeri, kemudian masuk melalui pelabuhan tikus ke Batam. Dari Batam dipecah untuk dipasarkan ke daerah lain.

"Bukan berarti di Batam tidak ada. Namun dilihat dari wilayah dan jumlah penduduk, yang menjadi target utama pemasaran bukanlah Batam. Jika satu ton sabu untuk Batam, butuh berapa lama untuk menghabiskan dan memasarkannya," papar Gima.

Untuk sasaran market mereka, merupakan daerah dengan melihat luas wilayah serta jumlah penduduknya. Seperti Palembang, jalur peredarannya sangat luas, bisa ke Lampung atau sampai ke Jambi, dan daerah lainnya.

Sama hal dengan di Jawa. Jika mereka memasukkan dari Jakarta, bisa dipasarkan melalui jalan darat. Apalagi, jumlah penduduk juga sangat banyak.

"Kita dari Satresnarkoba Polresta Barelang sendiri juga banyak mengungkap kasus. Namun blum ditemukan kalau Batam dijadikan gudangnya. Namun adalah barang-barang yang akan dipasarkan ke liar daerag, seperti tangkapan 6 kilogram sanu dan 27 ribu ekstasi di Jembatan Barelang. Barang itu akan dibawa ke Palembang," tukasnya.

Editor: Yudha