Laka Kerja di Pelabuhan Batuampar, Polisi Bakal Panggil Pemilik Perusahaan
Oleh : Romi Candra
Senin | 26-02-2018 | 18:02 WIB
mayat-ditemukan2.jpg
Sekitar pukul 17.00 Wib korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekeja bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Kamis (22/2/2018).

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Ditambahkan, saat ini kasus ditangani Polresta Barelang, setelah dilimpahkan oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP).

"Saya lagi di Jakarta. Yang pasti akan diperiksa. Kasus langsung diserahkan ke Polresta setelah kejadian oleh KKP," ungkapnya.

Baca: Pekerja Bongkar Muat Ini Tewas Setelah Terlempar ke Laut di Pelabuhan Batuampar

Ia juga menambahkan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya. Semua hal itu butuh proses. "Yang jelas dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," lanjutnya.

Berita sebelumnya, Kecelakaan kerja terjadi di Pelabuhan Batuampar, dan mengakibatkan seorang pekerja bongkar muat tewas, Kamis (22/2/2018) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.

Insiden itu, mengakibatkan dada korban yang bernama Kahar (42), robek dan teelempar ke dalam laut. Sekitar pukul 17.00, jenazahnya baru ditemukan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Editor: Dardani