Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam Tangkap Speddboat Pengangkut Barang Ilegal
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum\'at | 09-02-2018 | 08:50 WIB
danlantamal-4.jpg
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM, melaksanakan peninjauan hasil tangkapan Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, Kamis (8/2/2018) di Dermaga Batu Ampar, Batam (Foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Koarmabar Lanal Batam telah melaksanakan penangkapan terhadap speedboat MB Rudi Ekspres bermesin 100 PK dan 50 PK merek Yamaha yang sedang melaksanakan bongkar muat barang ilegal di pelabuhan tidak resmi, Sungai Lekop, Sagulung, Batam, Senin (5/2/2018).

Keempat orang yang berhasil ditangkap di tempat kejadian yakni tekong berinisal R, pengurus berinisal F dan tiga anak buah kapal masing-masing berinisial K, AD dan AK beserta speedboat MB Rudi Ekspers dan muatan, dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju dermaga Lanal Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, tentang adanya aktivitas speedboat yang diduga memuat barang-barang ilegal yang akan dibawa ke luar Batam.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan pengamatan melalui darat maupun melalui laut dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 untuk melaksanakan pengamatan dan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui speedboat tersebut.

Dari hasil pengamatan di salah satu pelabuhan tikus yakni Sungai Lekop, Sagulung, diketahui benar adanya kegiatan pemuatan barang-barang yang diduga tanpa dokumen ke sebuah speedboat yang sandar. Pada saat proses muat barang sedang berlangsung, secara mendadak Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam melaksanakan penyergapan secara bersama-sama dari pelabuhan dan dari arah laut menggunakan Patkamla Sea Rider 1.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui jumlah muatan sebanyak 258 dus terdiri dari kitchen wear 24 dus dan peralatan elektronik 234 dus dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan pemilik barang tersebut merupakan warga Jakarta berinisial W.

Sedangkan yang bertindak sebagai broker di Batam berinisial PM. Barang muatan yang berhasil diamankan rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu, Karimun.

Dalam kesempatan melaksanakan peninjauan hasil tangkapan, Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan SH, menyampaikan bahwa hasil tangkapan ini merupakan salah satu target operasi dari Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam. Selanjutnya secara terus menerus akan melaksanakan pemberantasan terhadap semua kegiatan dan penyelundupan ilegal yang dapat merugikan negara.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM, dalam keterangan pers di hadapan awak media pada Kamis (8/2/2018) di Dermaga Batu Ampar, Batam, mengatakan barang tersebut berasal dari kapal-kapal besar yang dipindahkan ke kapal kecil di Out Port Limit (OPL). Selanjutnya dibawa dan ditampung ke gudang yang berada di Batam. Kenapa di OPL? menurut Danlantamal IV, karena wilayah tersebut sudah di luar kepabean Indonesia.



Danlantamal IV juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di 'pelabuhan tikus' ketika sedang proses pemuatan dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Jakarta. Ditambahkan Danlantmal IV, Batam merupakan kawasan dengan perlakuan khusus sehingga diperbolehkan barang barang dari luar masuk membuat harga barang menjadi lebih murah. Hal inilah yang sering dimanfaatkan para pelaku bisnis untuk mencari keuntungan dengan menjual kembali barang tersebut ke luar dengan harga yang tinggi.

Turut mendampingi Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM, pada kesempatan tersebut antara lain Komandan Lanal Batam, Asops Danlantamal IV, Asintel Danlantamal IV dan Kadiskum Lantamal IV.

Editor: Udin