Petugas BC Amankan 1 Kg Lebih Sabu di Hang Nadim Batam
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 03-02-2018 | 08:50 WIB
bb-sabu1.jpg
Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (1/1/2018).

Sabu seberat 1 kg lebih, atau tepatnya 1.079 gram diamankan dari tangan calon penumpang Batik Air tujuan Makasar, Irwansyah Dendy (27), warga asal Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan.

"Pelaku diamankan oleh teman-teman di Hang Nadim pada Kamis (1/1/2018) sekitar pukul 16.00 Wib. Dia (pelaku) berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalan sepatu," ujar Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Raden Evy, Jumat (02/02/2018) saat dikonfirmasi.

Pelaku diketahui akan meninggalkan Batam menuju Makasar dengan menggunakan Maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7082 yang akan berangkat pada pukul 17.20 Wib.

"Petugas mencurigai pelaku berdasarkan hasil profiling calon penumpang, saat akan melewati mesin x-ray. Pada saat itu, dia (pelaku) terlihat mencurigakan dari gerak-geriknya berjalan," lanjutnya.

Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku guna melakukan pemeriksaan badan. Dari sana petugas berhasil mendapatkan enam bungkus plastik, berisi serbuk kristal diduga methamphetamine yang disembunyikan di dalam sepatu.

"Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polda, untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Editor: Udin