Pemerintah Segera Keluarkan Perppu tentang Daerah Kepulauan, DPR Tinggal Setujui
Oleh : Irawan
Senin | 29-01-2018 | 19:26 WIB
fahri_batam.jpg
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Daerah Kepulauan Kepulauan yang telah masuk dalam Prioritas Prolegnas (Prolegnas) 2017.

RUU sebagai inisiatif DPD RI tersebut, segera dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI untuk kemudian diputus di Bamus guna menetapkan siapa yang harus membahas RUU ini.

"Saya usulkan dibahasnya di Pansus saja, supaya menjadi lintas fraksi dan lintas komisi karena UU cakupannya lebih kompleks. Jadi enggak usah khawatir soal itu. Apalagi kalau Pemerintah (Mendagri) mau mengeluarkan Perppu, maka DPR tinggal menyetujuinya saja," kata Fahri mengawali paparan tentang Penguatan Kepulauan dan Indonesia Berbasis Maritim, di acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan, di Kota Batam, Senin (29/1/2018).

Wakil Dewan Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan UU tentang Penyelanggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulaan ini sudah lama ditunggu. Malah menurut Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, apa yang diminta daerah kepulauan selama ini terlalu kecil, yakni hanya meminta tambahan kewenangan dan sedikit tambahan alokasi dana.

"Yang diminta itu kecil. Kalau kita bicara dalam perspektif mainset negara maritim, negara bahari, maka yang dimintanya itu terlalu kecil sebetulnya," tambahnya lagi.

Karena menurut Fahri yang harus diubah itu adalah mindnset tentang negara, mindset tentang cara mengelola Republik Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan laut. Dia khawatir mindset ini perlahan-lahan bergeser, mindset menjadi orang darat, meskipun sebenarnya tinggal di kepulauan yang dikelilingi banyak lautan ini.

"Saya beberapa kali ke Kepulauan Seribu. Dan jangan lupa, Jakarta itu juga adalah Provinsi Kepulauan, sama seperti Kepri, kurang dari 5 persen Jakarta itu daratan, yang lain itu pulau semua sampai ke bangka Belitung sana. Jadi, di Indonesia ini nggak ada daratan, karena daratannya minoritas," jelasnya.

Akibat perubahan mindset bangsa Indonesia ini, Fahri menilai kalau di kepulauan-kepulauan kecil yang dibangun saat ini, persis seperti membangunan daratan. Oleh karena itu, menurut dia mindset bangsa ini yang harus diubah.

"Tapi okeh lah, ini start dia (Jokowi) kan sudah mulai, meski pun Pak Jokowi sudah masuk tahun ketiga. Ya, kita loloskan cepat lah RUU tentang Penyelanggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulaan sebagai inisiatif DPD RI ini. Saya sendiri janji, kalau UU ini sudah ada segera kita bawa ke Rapim untuk segera dibahas Bamus, masuk ke Pansus. DPD tinggul duduk manis saja," ucap Fahri Hamzah.

DPD RI telah mengesahkan draft RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai RUU usul inisiatif DPD, dan bahkan sudah masuk Prioritas Prolegnas 2017 sebagai inisiatif DPD RI. Apalagi, RUU tentang Daerah Kepulauan merupakan representasi masyarakat daerah yang hadir sebagai bentuk penghargaan, penghormatan, dan apresiasi DPD terhadap berbagai aspirasi yang berkembang, terutama dari masyarakat di wilayah-wilayah kepulauan yang tertinggal baik dari aspek pembangunan infrastruktur, ekonomi, maupun sumber daya manusia.

Editor: Surya