Mantap, Satres Narkoba Polresta Barelang Amankan 26,2 Kg Ganja di Tiban Kampung
Oleh : RomiChandra
Jum\'at | 26-01-2018 | 08:00 WIB
bb-ganja-26,2-kg.jpg
Barang bukti sebanyak 26,227 gram atau sekitar 26,2 kilogram narkoba jenis ganja kering yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di Ruli Tiban Kampung (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk tiga orang yang diduga bandar narkotika.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti sebanyak 26,227 gram atau sekitar 26,2 kilogram narkoba jenis ganja kering.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu dilakukan di kawasan rumah liar (ruli) Tiban Kampung pada Rabu (24/1/2018) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya Sik, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kita masih melakukan pengembangan. Secepatnya akan kita rilis," katanya singkat, Kamis (25/1/2018) malam.

Editor: Udin