Gudang Penyimpanan Produk Non SNI di Tanjunguncang Nyaris Dikunci Pemiliknya
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 24-01-2018 | 19:50 WIB
salah-seorang-suruhan-saat-ditanyai-petugas.jpg
Salah seorang suruhan PT Srimas saat ditanyai penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gudang tempat penyimoanan produk tanpa label SNI berupa tempat saringan air atau dispenser serta suplemen (sebelumnya ditulis katrick tinta) nyaris ditutup oleh pemilik gudang.

Beruntung, kedatangan pihak kepolisian lebih dulu daripada orang suruhan pemilik gudang. Sementara penjaga gudang itu, Ari, sudah tidak ada di lokasi dan membiarkan gerbang terbuka. Diduga, ia lebih memilih menyelamatkan diri daripada ikut terseret.

Sedangkan saat polisi di lokasi, satu unit mobil APV putih yang dikendarai empat orang datang dengan niat untuk mengunci gudang tersebut.

Sesuai data yang diperoleh, gudang itu ternyata milik PT Srimas yang bergerak di bidang property. Sementara plang bertuliskan PT IEV Indenesia, merupakan penyewa sebelumnya.

"Ini gudang milik PT Srimas yang sebelumnya disewa PT IEV. Namun sekarang sewanya sudah habis," aku salah seorang pria yang mengaku sopir dari PT Srimas.

Ditambahkan, mereka disuruh atasannya datang untuk mengunci gudang tersebut. Sebab, pimpinannya mendapat informasi kalau ada orang yang masuk ke gudang itu.

"Kami disuruh menggembok gudang ini, karena ada yang datang. Ternyata polisi sudah ada di sini," tambahnya.

Berkaitan siapa pemilik barang itu, pria itu mengaku tidak tahu. Namun saat ditanya siapa bos PT Srimas, ia mengaku pria berinisal BS.

Hal itu senada dengan keterangan yang diberikan penjaga gudang sebelumnya, pemilik barang adalah pria berinisial BS.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Budi Suryanto, saat dikonfirmasi menegaskan, akan menindaklanjuti temuan ini. Bahkan ia langsung memerintahkan anggotanya dan Polsek Batuaji untuk menyegel barang tersebut.

"Yang disegel produknya, bukan gudang. Kita akan dalami siapa pemiliknya, dan cek produknya ini apakah wajib SNI atau tidak," ungkapnya di lokasi.

Ia juga menegaskan, jika terbukti memang ini menyalahi aturan, pihaknya akan langsung menindak.

Editor: Udin