Meter Air ATB Hilang, Ini Syarat Pengurusannya
Oleh : CR-17
Rabu | 24-01-2018 | 11:26 WIB
instrumenatb.jpg
Instrumen sambungan air ATB yang menjadi tangggung jawab pelanggan untuk menjaganya. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai perusahaan pengelola air bersih yang ditunjuk pemerintah, PT Adhya Tirta Batam (ATB) selalu memberi kemudahan kepada setiap calon pelanggan. Menjadi pelanggan ATB, ada kewajiban melekat yang haru dipenuhi.

Selain membayar tagihan air tepat waktu, pelanggan diharuskan dapat menjaga meter air dan instrumen pendukungnya dengan baik. Hal tersebut dikarenakan meter air hingga jaringan dalam pelanggan, sepenuhnya jadi tanggung jawab pelanggan.

"Meter air jadi tanggung jawab pelanggan, keberadaannya harus dijaga dengan baik. Apabila ada instrumen ataupun pipa ATB yang rusak maupun bocor, pelanggan dapat memberitahukan kepada petugas ATB melalui Call Centre ATB di 0778-467111 agar dapat segera diperbaiki," ucap Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Rabu (24/01/2018)

Enriqo menjelaskan, masih terdapat informasi-informasi yang disampaikan pelanggan ke ATB, baik melalui media sosial ataupun Call Centre. Banyak diantara pelanggan menanyakan, bagaimana pengurusan dan persyaratan hilangnya meter air.

Namun untuk persyaratan pengurusan kehilangan meter air, sama dengan persyaratan sambung ulang. Pelanggan harus melengkapi surat kehilangan dari kepolisian, melampirkan identitas diri yang masih berlaku, sertifikat rumah dan resi pembayaran terakhir dan membayar biaya sambung ulang sesuai ketentuan.

"Pelanggan yang kehilangan meter air bisa datang ke kantor pelayanan ATB, untuk mengisi formulir, dengan mempersiapkan persyaratan untuk sambung ulang dilengkapi dengan laporan kehilangan dari pihak kepolisian," ucap Enriqo.

Menjaga meter air untuk selalu dalam kondisi baik, sudah jadi kewajiban pelanggan. Mulai dari meter air, segel maupun instrumen milik ATB yang terpasang di tempat pelanggan.

"Meter air harus selalu dijaga dengan baik oleh pelanggan. Tempatkan meter air pada lokasi yang aman agar tidak tertimbun tanah maupun tergenang air. Sehingga, meter air dapat bekerja dengan baik," kata Enriqo.

Untuk mempermudah petugas melakukan pembacaan meter air pada saat melakukan perbaikan, pemindahan serta penggantian meter, pelanggan wajib memberikan akses. Hal ini bertujuan untuk pembacaan meter pelanggan bisa akurat.

Sebagai pelanggan, kewajiban lainnya yang harus di jalankan adalah membayar tagihan air sesuai pemakaian. Tagihan air tersebut harus dibayarkan pelanggan di tempat pembayaran yang sudah ditentukan, paling lambat tanggal 20 setiap bulan.

"Pelanggan juga diharuskan mengikuti prosedur pemakaian air bersih dan menaati aturan berlangganan air bersih yang berlaku. Seperti, melakukan perubahan nama pelanggan, jika terjadi perubahan kepemilikan rumah atau bangunan. Hingga memberikan kemudahan pada petugas ATB, saat melaksanakan tugas kedinasan," ujar Enriqo.

Diharapkan dengan ketentuan sebagai pelanggan air bersih dari perusahaan air minum terbaik di Indonesia ini, pelanggan dapat menikmati air bersih dengan optimal. Tanpa mendapatkan kerugian-kerugian yang timbul akibat kelalaian sebagai pelanggan.

Editor: Gokli