Polda Kepri Buka Penerimaan Anggota Polri Jalur SIPSS
Oleh : Hadli
Selasa | 23-01-2018 | 15:26 WIB
kabid-humas-erlangga1.jpg
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar gembira bagi putra putri terbaik Kepri. Polda Keri membuka penerimaan anggota Polri jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2018 ini. Pendaftaran dibuka sejak 16 Januari sampai dengan 1 Februari mendatang.

"Untuk pendaftaran pertama dilakukan terlebih dahulu secara online di website milik Polri yakni www. penerimaan.polri.go.id. Dari sana pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Mapolda Kepri, Selasa (23/1/2018).

Tahap selanjutnya, pendaftar mendatangi langsung Bagian Pengendalian Personel Biro Sumber Daya Manusia Polda Kepri. Nomor registrasi beserta persyaratan adminisyrasi lainnnya turut serta dibawa.

Erlangga menambahkan, persyaratan umumnya yakni warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani serta rohani (menyertakan surat keterangan sehat dari insitusi kesehatan setingkat RSUD), tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres.

"Selain itu harus memiliki wibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. Dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studi," ujarnya.

Untuk keahlian khusus yakni pria atau wanita yang belum pernah jadi anggota Polri. Lulusan PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A dan B, dengan IPK minimal 2,75. PTN atau PTS terdaftar di BAN PT dan wajib melampirkan tanda kelulusan atau ijazah yang dilegalisir oleh pembantu dekan akademik.

"Khusus pendaftar lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyertaan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi," paparnya.

Selain itu, syarat lainnya bagi pria minimal tinggi badan 160 cm dan wanita 155 cm. Umur maksimal saat pembukaan pendidikan SIPSS 33 tahun bagi yang S2 profesi. 29 tahun untuk S1 profesi dan 26 tahu untuk S1 dan D IV.

"Syarat lainnya, pendaftar juga belum pernah menikah, dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan. Khusus S2 profesi diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak. Selain itu untuk wanita yang sudah menikah sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama pendidikan," katanya.

Calon pendaftar juga bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung mulai diangkatnya menjadi perwira polisi. Calon pendaftar juga tidak diperbolehkan, menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.

Dan mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan, bagi yang sudah bekerja. Dan nantinya membuat surat pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi.

Bagi memiliki latar belakang pendidikan kedokteran, wajib menyeratakan ijazah forensik atau dokter spesialis. Untuk dokter umum wajib membunyai sertifikat tanda selesainya intersip dan sertifikat tanda registrasi definitif.

"S1 profesi itu dokter umum. S2 profesi kedokteran klinis, kedokteran forensik, psikologi. S 1 umum Seni Musik, Psikologi, Komunikasi, Desai Grafis atau komunikasi visual, teknik informatika, teknik kimia dan tekni penerbangan. Lalu juga ada D IV," ucap Erlangga.

Pendaftaran sekolah calon perwira sumber sarjana ini, menurut Erlangga tidak dipungut biaya satu rupiah pun alias gratis. Dan untuk proses tes pendaftaran juga diawasi oleh semua pihak. "Sehingga tanpa ada kolusi, korupsi ataupun nepotisme. Semuanya bersih dan transparan. Jika ada segera laporkan untuk segera diselidiki dan diproses," tuturnya.

Editor: Yudha