Anggaran Pengadaan Baju dan Perjalanan Dinas Pegawai Pemko Batam Dipotong
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 18-01-2018 | 10:30 WIB
amsakarwako.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam terpaksa merasionalisasi APBD 2018 yang sudah disahkan bersama DPRD. Ini dilakukan untuk menyikapi kewajiban kepada mitra kerja yang masih terutang sekitar Rp100 miliar pada tahun sebelumnya.

Rapat rasionalisasi anggaran itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (17/1/2018). Hasilnya, sejumlah anggaran pengadaan dilakukan pemotongan, yang nilai mencapai Rp60-70 miliar.

"Rasionalisasi anggaran ini untuk menyipaki kewajiban kepada mitra kerja yang masih terutang," kata Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad, Rabu.

Adapun anggaran pengadaaan yang mengalami pemotongan itu, kata Amsakar, seperti pengadaan baju dinas dan perjalanan dinas ke luar kota. Untuk kedua pengadaan ini, yang diakomodir dari anggaran sebesar 50 persen.

Selain itu, pengadaan BBM dan belanja peralatan kantor juga dirasionalisasi, yang diakomodir hanya 30 persen. "Bulan kedua dan ketiga diharap sudah didapat angka yang sesuai," katanya.

Menurutnya belanja yang tidak penting akan di-hold terlebih dahulu. "Alhamdulillah dari SKPD sudah memahami dan sepakat. Kalau ada masukan perbaikan tetap akan dilakukan. Hari Senin sudah final angkanya. Sehingga setelah itu tidak ada lagi rasionalisasi anggaran," jelasnya.

Amsakar menambahkan, belanja publik tidak diutak-atik. Pihaknya hanya menghapus anggaran yang tidak penting.

Pemko sudah membuat pola anggaran yang tegas antara belanja publik 65 persen dengan anggaran belanja pegawai.

"Kita mau membayar semester I ini dengan menggunakan uang rasionalsasi. Nanti akan kita buat penjabaran. Setelah Sekda membuat penjabaran, maka akan kita sampaikan ke DPRD Batam. Kita akan sampaikan hasil penjabaran APBD," pungkasnya.

Editor: Gokli