Kondisi Jalan Rusak Parah, Warga Marina City Inisiatif Sewa Alat Berat
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 17-01-2018 | 15:26 WIB
keruk-parit-marina1.jpg
Alat berat mengeruk parit untuk mengatasi banjir. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Rabayu dan Laguna Regency, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang terpaksa menyewa alat merat untuk memperbaiki jalan yang rusak parah.

Alat berat tersebut sengaja dipinjam warga dari salah satu pengembang di sana karena merasa tak nyaman dengan kondisi jalan yang becek dan berlumpur. Warga berinisiatif menimbun kembali akses jalan mereka sendiri sebab tidak ada perhatian dari pengembang ataupun pemerintah.

"Ke pengembang sudah komplain, ke kelurahan Tanjungriau juga sudah, tapi tak ada tanggapan. Kalau tak segera diperbaiki jalan ini tak bisa digunakan lagi karenan lumpurnya sangat dalam. Makanya kami minta sewa alat berat dari pengembang sebelah untuk timbun dan ratakan kembali jalan ini," ujar ketua RT01 Perumahan Rabayu Regency, Sabar Pane pada Rabu (17/1/2018).

Sabar menuturkan, alat berat tersebut digunakan hanya sebatas perataan lokasi jalan serta pengerukan drainase saja. Jika tidak ditimbun kembali, bisa saja akses jalan tersebut tidak bisa digunakan lagi.

"Ini sifatnya sementara, kami tetap berharap agar persoalan ini segera ditanggapi pemerintah terkait agar disemenisasi. Ini akses jalan kami satu-satunya," kata Sabar.

Umar, warga lainnya menuturkan, kondisi jalan yang rusak parah itu sudah terjadi sejak awal perumahan-perumahan di sana di bangun. Pihak pengembang sudah berulang kali dimintai tanggung jawab namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Bahkan pihak pengembang mengklaim itu tanggung jawab pemerintah.

"Ke pengembang sudah sering kami komplain tapi lepas tangan mereka. Ke kelurahan juga sudah melalui musrembang, tapi tak ada juga. Kami warga di sini jadi bingung, mau kemana lagi mengadu," ujar Umar.

Sementara Lurah Tanjungriau Salmadi menuturkan hal yang berbeda. Kerusakan jalan lingkungan tersebut belum diusulkan dalam musrembang sebelumnya. "Belum ada itu. Itu jalan provinsi kali. Kalaupun jalan lingkungan, harus melalui musrembang," ujar Salmadi.

Editor: Yudha