Kaburnya Tersangka Pencuri HP di Bengkong Kelalaian Penyidik Polresta Barelang
Oleh : Hadli
Selasa | 05-12-2017 | 19:02 WIB
Kombes-Pol-Erlangga1.gif
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kaburnya tersangka pelaku pencurian handpone, Awaludin alias Udin berawal dari kelalaian penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Barelang yang diserahkan warga pada Senin (4/12/2017) sekitar pukul 07.30 Wib.

"Pelaku yang dalam kondisi diborgol di kursi, ditinggal sendiri tanpa pengawasan anggota lain saat dalam proses pemeriksaan awal di ruangan unit empat oleh penyidik," kata sumber kepolisian kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (5/12/2017).

Ketika ditinggal sendiri oleh penyidik, tersangka pun tidak lengah. Borgol yang terpasang pada satu tangannya dan satu lagi pada kursi yang diduduki berhasil dibuka sendiri.

Dengan langkah yang pasti melewati lorong Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dan kantin belakang Mapolresta , pencuri handpone di kamar indekos itu melewati komplek polisi dan masuk ke hutan Sukajadi.

Penyidik yang menyadari tersangka kabur meminta bantuan kepada angggota lainnya untuk mencari pelaku. Namun apalah daya, polisi kehilangan jejak karena pelaku sudah memasuki kawasan hutan daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga yang dikonfirmasi membenarkan terjadi kelalaian anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

"Ya, benar terjadi peristiwa ini. Dan sekarang dalam pencarian," kata Akpol 1990 tersebut usai Upacara HUT Polairud ke-67 di Mapolda Kepri.

Editor: Udin