Kepergok Curi Kabel Las Travo, Pekerja PT Batamec Tanjunguncang Diamankan Polisi
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 04-12-2017 | 17:02 WIB
Kapolsek-Batuaji-new12.gif
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Elman Silitonga pekerja di PT Batamec Shipyard, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji harus berurusan dengan polisi. Pria 34 tahun ini tertangkap tangan saat mencuri kabel las travo di sebuah kapal yang dikerjakanya, Selasa (28/11/2017) lalu.

Aksi nekat Elman itu terpergok oleh dua orang petugas keamanan perusahaan yang sedang melakukan pengecekan rutin setiap sore.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko mengatakan, pelaku nekat memotong kabel travo automatic di kapal yang sedang dia kerjakan. Namun saat tengah memotong kabel, aksi Elman diketahui Parmidi salah satu petugas kemanan di perusahaan tersebut. Kemudian Parmadi menghubungi rekan lainnya melalui radio untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku tidak bisa mengelak saat kepergok memotong kabel travo oleh dua petugas keamanan perusahaan. Petugas security perusahaan langsung mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Batuaji," ujar Sujoko, Senin (4/12/2017).

Aksi nekat Elman itu bermula ketika dia masuk kerja seperti karyawan lainnya. Namun memasuki jam pulang kerja, pelaku belum langsung keluar dari perusahaan dan nekat mencuri kabel tersebut.

"Waktu karyawan lainnya pulang, pelaku masih berada di dalam perusahaan. Saat pihak security melakukan cek rutin setiap sore pelaku kepergok sedang memotong kabel," ujar Sujoko lagi.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti enam meter kabel las travo yang telah dipotong. Akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Sebab alat las tidak bisa dipergunakan dengan semestinya.

Editor: Yudha