Kapolda Ingatkan Pimpinan BP Batam Soal Lahan dan Mafia Lahan
Oleh : Hadli
Jum\'at | 17-11-2017 | 19:50 WIB
kapolda_kepri_irjen_sambudi-gusdian.gif
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, mengingatkan kepada Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, untuk tidak berurusan dengan mafia lahan. Hal tersebut disampaikan Kapolda saat pimpinan BP Batam berkunjung ke Mapolda Kepri beberapa waktu yang lalu.

"Ya, saya sampaikan data orang-orang yang menguasai banyak lahan. Mereka (BP Batam) juga ada datanya. Jangan sampai masalah-masalah itu terulang kembali," kata Kapolda di Mako Brimob.

Tujuan para petinggi BP Batam mengunjungi Polda Kepri untuk berkoordinasi dalam rangka ingin bersama-sama membangun Batam, Kepri. Tentunya tidak sendiri, peran serta Pemko Batam dan Pemprov serta komponen pemerintah lainnya yang bertujuan mendokrak dari keterpurukan.

"Tujuannya mencari solusi bersama-sama. Dalam programnya akan merevisi Perka (Peraturan Kepala) yang dianggap masyarakat dan pengusaha menghambat investasi," tutur Sam.

Dilanjutkan, selain menyampaikan nama orang-orang yang banyak memiliki lahan di Batam, juga diutarakan kepentingan masyarakat Batam yang selama ini mengadukan nasib mereka ke Kapolda. Di antaranya masih terkait tuntutan lahan. Seperti di ruli Baloi Kolam, Tanjunguma dan sebagainya.

"Masalah lahan semua harus diselesaikan, karena muaranya ada di BP Batam sebagai pemegang tunggal kewenangan. Kalau hutan lindung nyatakan hutan lindung, jangan diberikan kepada pihak mana pun. Carikan solusi kalau Batam ini untuk inventasi. Kalau diberikan, berikan keputusan berkekuatan hukum," tutupnya.

Editor: Udin