Semua Perizinan di Batam Bakal Dipusatkan di Mall Pelayanan Publik, Termasuk Izin Perkawinan
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 10-11-2017 | 11:50 WIB
Gustian.jpg
Kadis PM-PTSP Batam, Gustian Riua (kiri) melakukan koordinasi dengan BP Batam terkait Mall Pelayanan Publik. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah berupaya agar seluruh instansi pemerintahan dan non pemerintahan di Batam bisa melayani masyarakat dalam satu tempat di Mall Pelayanan Publik (MPP), Gedung Sumatera Promotion Center (SPC).

Sehingga kehadiran MPP di Batam bisa memangkas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan proses admitrasi yang saat ini masih terpisah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam, Gustian Riau mengaku akan membuat terobosan baru. Salah satunya mengupayakan dan menyediakan tempat untuk Kantor Urusan Agama (KUA).

"Terobosan nantinya, kami akan menyediakan tempat untuk KUA. Nanti masyarakat bisa mengajukan izin perkawinan di MPP," kata Gustian, Kamis (9/11/2017) sore.

Tidak hanya untuk mengurus izin pernikahan, Gustian mengaku tengah menyiapkan ruangan untuk lokasi pernikahan para pasangan. Bahkan Gustian menawarkan awak media untuk mendaftarkan proses pernikahan.

"Wartawan yang mau daftar boleh, nanti pernikahanya di saksikan oleh Presiden RI Joko Widodo," ucap Gustian di Kantor Badan Penguasahan (BP) Batam usai melakukan rapat ko0rdinasi.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa terkait jam operasional MPP nantinya, masih mengacu pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yaitu pukul 07.30-16 WIB.

Namun demikian, Gustian tidak menutup kemungkinan jam operasional dan hari kerja di MPP akan bertambah.

"Setelah diresmikan Desember mendatang, kami masih menunggu arahan dari Presiden RI dan Menpan-RB apakah nanti Sabtu dan Minggu kita buka. Karena ini menyangkut personal, dan biaya," Demikian Gustian Riau.

Editor: Gokli