Bantuan Hibah dan Bansos Bukan Bagi-bagi Jatah
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 25-10-2017 | 12:02 WIB
Permendagri-Anambas11.gif
Sosialisasi Permendagri nomor 14 tahun 2016 di lingkungan Pemkab Anambas bersama LSM, Ormas dan tokoh masyarakat. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Keuangan Daerah mengakui bantuan hibah dan bantuan sosial dianggarkan setiap tahun. Namun empat tahun terakhir hibah maupun bansos mengalami penurunan.

"Bantuan hibah tahun 2014 mencapai Rp23 miliar, tahun 2015 Rp22 miliar, tahun 2016 Rp8 miliar dan tahun 2017 Rp8 miliar. Sementara bantuan sosial tahun 2014 dianggarkan Rp 24 miliar, tahun 2015 Rp 9 miliar, tahun 2016 Rp 4 miliar, serta tahun 2017 Rp 3 miliar," urai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Azwandi, Rabu (25/10/2017).

Azwandi mengakui, penurunan hibah dan bansos tersebut bertujuan untuk meminimalisir anggaran dan bantuan tepat sasaran. "Selain menjadi teguran BPK, kita juga ingin bantuan ini tepat sasaran," terangnya.

Perwakilan Kemendagri, Junianto Nugroho, menyarankan, untuk pemberian bantuan hibah maupun bantuan sosial harus merunut pada peraturan dan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang.

"Saya tegaskan, bantuan hibah maupun sosial bukan pembagian jatah. Jadi untuk bantuan ini bisa disalurkan atas adanya usulan dari individu, kelompok maupun organisasi," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Anambas, Masykur mengatakan, Pemerintah Daerah tidak bisa terus menerus memberikan bansos dan hibah.

"Pemberian hibah dan bansos dari APBD Anambas bukan merupakan kewajiban pemerintah. Bantuan tersebut boleh diberikan apabila pemerintah sudah memenuhi belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan,"u jarnya.

Masykur mengakui, pelaksanaan bantuan hibah dan bansos sering terjadi ketidak sesuaian antara aturan dan pelaksanaan dilapangan. "Faktornya adalah aturan yang selalu berubah, adanya ketidaksepahaman antara pemberi dan penerima bantuan, kepentingan segelintir orang," akunya.

Editor: Yudha