Sejumlah Aset Perusda Anambas Sejahtera Tidak Diketahui Keberadaannya
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 23-10-2017 | 16:14 WIB
Eka-Saputra-Anambas1.gif
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusda, Eka Sahputra. (Foto: Kundur News)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pertanggungjawaban modal dan aset Perusahaan Daerah Anambas Sejahtera (BUMD) akan dibahas oleh Pengawas Internal Pemkab Anambas (Inspektorat). Pasalnya masa jabatan Direktur Utama sudah habis sejak Juni 2017 lalu.

"Pertanggungjawaban modal, aset dan hutang Perusda itu tugas Direktur Utama yang lama (Al Jihad). Saat ini tugas saya sesuai amanah Pak Bupati melakukan pembinaan serta perbaikan administrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusda, Eka Sahputra, Senin (23/10/2017).

Pria yang juga menjabat Kabag Perekonomian Setdakab Anambas itu mengakui, masih ada sejumlah aset yang tidak diketahui keberadaannya.

"Selama dua bulan menjabat Dirut masih ada sejumlah aset tidak diketahui keberadaannya, dan nilainya juga tidak kami ketahui. Itulah nanti yang dilakukan Inspektorat dan BPK," akunya.

Sementara di tempat terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Anambas, Masykur menjelaskan, untuk pemilihan Badan Pengawas Perusda masih menunggu PP tentang BUMD.

"Untuk Badan Pengawas Perusda belum dilakukan karena menunggu PP tentang BUMD, sehingga sejumlah nama yang diusulkan Pak Bupati ke DPRD beberapa waktu lalu dikembalikan," jelasnya.

Masykur manargetkan, pemilihan Badan Pengawas dan Direksi Perusda akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang. "Dari informasi yang kami dapatkan dari Pusat, PP tentang BUMD akan diteken Desember 2017 mendatang. Jadi kemungkinan pemilihan Badan Pengawas dan Direksi akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang," ungkapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Anggota DPRD Anambas, Dhannun meminta agar pengurus Perusda lama mempersiapkan laporan pertanggungjawaban (LPj). "Masa jabatan sudah habis, tentu ?LPj harus diselesaikan. Ini juga dilakukan sebelum pemilihan Dirut yang baru," terangnya belum lama ini.

Editor: Yudha