Pro Kontra Ibu Kota Kecamatan Jemaja Barat, Pemda Cek Ulang Proposal Usulan Pemekaran
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 20-10-2017 | 14:14 WIB
Sekda-Anambas-Rio1.gif
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdakab Anambas, Rio Rizal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdakab Anambas, Rio Rizal tidak mengetahui secara detail terkait kajian tim Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tentang penetapan Ibu Kota Kecamatan Jemaja Barat.

"Saya kurang tahu mengenai penetapan ibu kota kecamatan ini, karena proposal sudah diajukan pada tahun 2013 lalu. Dan saat itu (2013) saya tidak menjabat Kabag Administrasi Pemerintahan Umum," ujar Rio Rizal, Jumat (20/10/2017).

Rio juga menyinggung, pada proposal yang diajukan masyarakat mengenai pemekaran kecamatan sudah ditetapkan ibu kota di Desa Impol. "Pada proposal usulan pemekaran kecamatan, masyarakat sendiri yang mengusulkan Desa Impol sebagai ibu kota. Itu keinginan masyarakat, bukan Pemda. Tapi kami akan cek kembali," jelasnya.

Sementara, Panitia Khusus DPRD, Dhannun mengatakan ketika melakukan kunjungan ke Desa Impol, Keramut dan Sunggak masyarakat legowo terkait penetapan ibu kota kecamatan.

"Masyarakat pada prinsip mendukung pemekaran kecamatan ini, bahkan usulan sudah diajukan pada tahun 2013 lalu. Ketika melakukan kunjungan ke tiga desa itu, masyarakat tidak ada permasalahkan ibukota kecamatan," ujar Ketua Pansus DPRD tentang Pemekaran Kecamatan, Dhannun.

Sebelumnya,? Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat kecewa terhadap penetapan Ibukota. Pasalnya, tim kajian yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak pernah turun ke lapangan melakukan survei.

"Tim kajian dari IPDN itu tidak pernah melakukan survei ke lapangan. Bahkan hasil kajian sudah dikeluarkan tahun 2013 lalu. Itu yang kami kecewakan, dan penetapan Ibukota itu dilakukan sepihak saja," ujar Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat asal Desa Keramut, Suwardi, Kamis (19/10/2017).

Tim pemekaran tersebut juga mempertanyakan penetapan Ibukota sesuai hasil akademik yang diberikan Tim kajian IPDN ke Pemerintah Daerah. "Penetapan Ibukota Kecamatan itu tidak ada dasar. Karena tidak ada kajian. Kalau memang betul ada kajian dan survei ke lapangan, kami terima keputusannya," tegas Suwardi.

Suwardi mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah termasuk ke Panitian Khusus (Pansus) Pemekaran Kecamatan di Lembaga Legislatif (DPRD) Anambas.

"Kami sudah menemui Bupati, Balitbangpeda, Bagian Administrasi Pemerintahan, dan DPRD tetapi mereka tak bisa jelaskan. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Pemda. Dan kekecawaan ini mengatasnamakan seluruh warga Desa Keramut," jelasnya.

Editor: Yudha