Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat Kecewa dengan Hasil Penetapan Ibukota Kecamatan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 19-10-2017 | 18:03 WIB
tim-pemekaran-kecamatan.gif
Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat yang mengaku kecewa terhadap penetapan Ibukota kecamatan (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim pemekaran Kecamatan Jemaja Barat kecewa terhadap penetapan Ibukota. Pasalnya, tim kajian yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak pernah turun ke lapangan melakukan survei.

"Tim kajian dari IPDN itu tidak pernah melakukan survei ke lapangan. Bahkan hasil kajian sudah dikeluarkan tahun 2013 lalu. Itu yang kami kecewakan dan penetapan Ibukota itu dilakukan sepihak saja," ujar Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat asal Desa Keramut, Suwardi, Kamis (19/10/2017).

Tim pemekaran tersebut juga mempertanyakan penetapan Ibukota sesuai hasil akademik yang diberikan Tim kajian IPDN ke Pemerintah Daerah. "Penetapan Ibukota Kecamatan itu tidak ada dasar. Karena tidak ada kajian. Kalau memang betul ada kajian dan survei ke lapangan, kami terima keputusannya," tegas Suwardi.

Suwardi mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah termasuk ke Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kecamatan di Lembaga Legislatif (DPRD) Anambas.

"Kami sudah menemui Bupati, Balitbangpeda, Bagian Administrasi Pemerintahan dan DPRD tetapi mereka tak bisa jelaskan. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Pemda. Dan kekecawaan ini mengatasnamakan seluruh warga Desa Keramut,"jelasnya.

Mantan Kepala Desa Keramut periode 2011-2017, Markus, mengaku bahwa sejak menjabat Kades, pihaknya tidak pernah menerima tamu dari IPDN. "Jangankan tamu, surat dari IPDN aja tidak pernah saya terima sejak menjabat Kades," tambahnya.

Seperti diketahui, rencana Pemekaran Kecamatan Jemaja Barat terdiri dari Desa Impol, Keramut, Telaga Besa dan Telaga Kecil. Dan Pemda telah menetapkan Desa Impol sebagai Ibukota Kecamatan pada administrasi pemekaran kecamatan. Bahkan administrasi tersebut sudah dibawa kepada Pemprov Kepri, Kemendagri.

Editor: Udin