Kasus Pembakaran Alat Berat Ditingkatkan ke Penyidikan

Resah Kasus Alat Berat PT KJJ Berlanjut, Masyarakat Jemaja akan Mengadu ke Presiden
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 12-10-2017 | 13:50 WIB
alat_berat_pt_kjj_dibakar_warga2.jpg
Alat berat milik PT KJJ Dibakar warga Jemaja. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Pulau Jemaja semakin resah pasca kasus pembakaran alat berat milik PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Kepri. Pasalnya, masyarakat beranggapan kebijakan tersebut tidak adil dan tidak mendukung masyarakat.

"Kalau kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, tak lama lagi akan ada yang dijadikan tersangka. Tetapi di mana perhatian pemerintah," ujar Fadhil Hasan, salaha sorang warga Pulau Jemaja, Kamis (12/10/2017).

Bahkan ada suara masyarakat Jemaja yang sangat geram terhadap pemberian izin PT KJJ yang mengusik keamanan dan kenyamanan warga. Hingga saat ini, masyarakat sangat komitmen untuk menjaga kelestarian hutan. "Kali ini yang memberi izin AMDAL khusus Hutan Jemaja, dialah yang kita bakar," ujar MNH, warga Jemaja lainnya.

Sementara, tokoh muda Anambas berencana akan mengadukan kondisi dan faktor pembakaran alat berat milik PT KJJ kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang kabarnya akan berkunjung ke Batam dalam waktu dekat ini.

"Rencana kami akan mengadukan kasus ini ke Pak Presiden. Karena keberadaan pemerintah maupun aparat sama sekali tidak memperhatikan masyarakat. Mungkin hanya Pak Presiden yang mampu meredam semua kasus ini," kata salah seorang tohoh pemuda Anambas.

Tohoh pemuda, yang meminta namanya tidak ditulis, ini mengatakan, pihaknya mengadukan kasus tersebut agar Presiden tahu bahwa pembakaran alat berat bukan keinginan masyarakat, tetapi keinginan perusahaan sendiri.

"Perusahaan PT KJJ berani memasukkan alat berat tanpa perizinan yang lengkap. Tentu niatnya sudah jelek. Apalagi masyarakat sejak awal tidak menyetujui keberadaan PT KJJ yang akan membabat hutan Jemaja dengan alasan membuka kebun karet," tegasnya lagi.

Editor: Yudha