Navigasi Bandara Palmatak

Ternyata, Tower Misterius di Anambas Itu Milik Ditjen Perhubungan Udara
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 03-10-2017 | 11:50 WIB
tower-misterius-di-palmatak.jpg
Inilah tower yang telah beroperasi di Palmatak, Anambas selama 4 tahun tanpa sepengetahuan Pemkab Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Balai Monitoring Frekuensi dan Orbit di bawah Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo mengunjungi tower 'misterius' yang berada di Kecamatan Palmatak.

Setelah sempat disebut misterius, karena bahkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemkab Anambas tidak mengetahui siapa pemilik dan dimanfaatkan untuk apa tower tersebut, akhirnya diketahui merupakan menara navigasi perusahaan migas yang terhubung ke Singapura.

"Tower itu milik Ditjenhub Udara yang bekerjasama dengan Pengawasan Penerbangan Singapura yang sudah berdiri sejak 2014 lalu. Menara navigasi itu langsung terhubung ke Singapura," ujar Kepala Dinas Kominfo Anambas melalui Kabid Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian, Richart, Selasa (3/10/2017).

"Sebelumnya, tower itu kecil, dan kini sudah diganti dengan tower yang besar. Jadi setiap penerbangan dari dan menuju Bandara Matak harus meminta izin ke Singapura," tambahnya.

Richart juga menyesalkan sikap Ditjenhub Udara yang tidak melakukan koordinasi dengan Pemkab Anambas dalam pembangunan tower tersebut.

"Tower tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Koordinasi dengan Pemda juga tidak ada. Ini sama dengan PT Sacofa, semua izin di pusat, tahu-tahu bermasalah. Kejadian PT Sacofa seharusnya jadi pembelajaran," tegasnya.

Tim Balai Monitoring saat meninjau V-Sat Menara Navigasi di Palmatak yang langsung terhubung ke Singapura.

Ia berharap Balai Monitoring mengusulkan agar Bandara Palmatak dan Letung diambil alih oleh Air Navigasi. "Natuna sudah diambil alih Air Navigasi dan tidak ada terhubung ke Singapura. Rencananya Bandara Palmatak dan Letung mau diambil alih Air Navigasi. Tergantung bandara ini memenuhi syarat atau tidak," katanya, dan mengaku masih menunggu hasil koordinasi Balai Monitoring dengan Dirjenhub Udara.

Sebelumnya, Tower misterius berdiri tegak di Kecamatan Palmatak. Berdiri sejak tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik tidak mengetahui pemilik dan manfaat tower tersebut serta tidak memiliki izin yang lengkap.

"Kami sudah menyurati Balai Monitoring Frekuensi dan Orbit Batam dibawah naungan Dirjen Pos dan Informatika. Ternyata dari balasan Balai tersebut, bahwa perizinan tower tersebut tidak terdata,"ujar Jeprizal, Kepala Diskominfotik, belum lama ini.

Editor: Gokli