Pemekaran Tiga Kecamatan Baru di Anambas Tunggu Kajian Kemendagri
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 18-09-2017 | 17:50 WIB
Kepulauan-anambas.gif
Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri dari pulau-pulau tersebut mengharuskan pemerintahnya memekarkan beberapa kecamatan untuk memperpendek rentang kendali administrasi (Sumber foto: Pemkab Kepulauan Anambas)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemekaran tiga kecamatan baru di Anambas menunggu tim kajian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan survey lapangan. Hal tersebut merupakan salah satu syarat harus dipenuhi untuk melakukan pemekaran.

"Tadi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat, sudah melakukan peninjauan ke desa-desa yang akan dimekarkan menjadi kecamatan. Pada prinsipnya, semua masyarakat yang kami temui, mendukung dilakukan pemekaran dan tidak mempermasalahkan lokasi Ibukota kecamatan," ujar Ketua Pansus DPRD, Dhannun usai melakukan peninjauan, Senin (18/9/2017).

Dhannun menerangkan, untuk Perda pemekaran tiga kecamatan tersebut tinggal menunggu kajian dari Kemendagri. Pasalnya, Pansus telah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi. Dan sebelumnya juga telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Provinsi Kepri dan Kemendagri.

"Kita sudah imbau masyarakat untuk bersabar menunggu pemekaran ini. Karena tim kaji dari Kemendagri harus melakukan survey ke desa-desa. Pada prinsipnya kalau tidak ada gejolak dimasyarakat, maka pemekaran kecamatan bisa secepatnya dilaksanakan. Lagian pemekaran ini juga merupakan desakan masyarakat dengan tujuan memperdekat rentang kendali untuk meningkatkan pelayanan," jelasnya.

Disinggung mengenai ketersediaan anggaran daerah, Dhannun optimis APBD Anambas sanggup untuk menganggarkan sarana dan prasarana. "Pak Bupati sudah menyatakan sikap dan menyetujui pemakaran ini. Tentu semua sudah dipersiapkan, termasuk anggaran dan Sumber Daya Manusia," tegasnya.

Salah satu warga yang dikonfirmasi, Ariadi, mengatakan pada umumnya masyarakat menginginkan pemekaran kecamatan untuk peningkatan pelayanan. Karena tak terpungkiri, letak geografis Anambas terdiri dari pulau-pulau.

"Semua masyarakat setuju adanya pemekaran ini. Ini lah yang dibutuhkan masyarakat. Dan semua masyarakat tidak mempermasalahkan letak Ibukota kecamatan. Itu tergantung survey yang sudah dilakukan tim pemerintahan," ujarnya.

Editor: Udin