DPRD Anambas Soroti Pembangunan Masjid Agung
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 29-08-2017 | 17:50 WIB
masjid-anambas11.jpg
Maket Masjid Agung Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-Perubahan 2017.

Fraksi Akir menilai ada sejumlah pembelokan pada sejumlah proyek di APBD-P 2017. "Sesuai MoU, proyek multiyears pembangunan Masjid Agung dianggarkan Rp60 miliar, dan pematangan lahan pengerjaannya tahun tunggal senilai Rp8 miliar. Namun, tiba-tiba sekarang untuk pembangunan Masjid Agung menjadi Rp68 miliar. Mutiyears dan tahun tunggal itu berbeda. Kami yang keliru atau ada pembelokan," ungkap Rocky H. Sinaga, Anggota Fraksi Akir, saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda APBD-Perubahan 2017, Selasa (29/8/2017).

Rocky mengakui, adanya pernyataan tersebut agar Pemkab melakukan perbaikan dan menjalankan program yang sudah disepakati. "Maksud kami mengungkapkan itu, agar ada perbaikan dari Pemda. Karena yang kita sepakati kemarin, berbeda dengan sekarang," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan bahwa pada MoU pengerjaan pembangunan Masjid Agung dan pematangan lahan merupakan satu-kesatuan. "Pembangunan fisik dan pematangan lahan satu-kesatuan dan ini sudah kita sepakati pembangunannya multiyears dengan anggaran Rp68 miliar," ujarnya.

Sementara Kacabjari Tarempa Muhammad Bayanullah menjelaskan, bahwa pembangunan fisik Masjid Agung dan pematangan lahan pada APBD Murni 2017 tidak menyatu. "Untuk pembangunan fisik memang multiyears dengan anggaran Rp60 miliar dan pematangan lahan tahun tunggal sebesar Rp8 miliar," jelasnya.

Editor: Udin