TP4D Pastikan Proyek Strategis Pemkab Anambas Berjalan Sesuai Prosedur
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 28-08-2017 | 13:26 WIB
kacabjari-anambas1.gif
Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Pengawal, dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ?(TP4D) dari Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa pastikan 14 proyek pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan sesuai prosedur.

 

"Kami sudah panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kontraktor untuk mensosialisasikan TP4D ini. Jadi tak ada cerita, 14 proyek yang kami dampingi melenceng dari aturan dan mekanisme," ujar Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah, Senin (28/8/2017).

Bayan menyinggung, 14 proyek tersebut 6 berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU),6 pada Dinas Kesehatan (Dinkes), 1 pada Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) serta 1 pada Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3).

"Yang udah berjalan ada pada Dinas Kesehatan yakni pengadaan alat kesehatan dan sudah serah terima. Kebetulan, tadi juga kami sedang meninjau Instalasi Farmasi Dinkes terkait DAK Afirmasi 2017 pengadaan obat. Intinya proyek itu sudah berjalan prosesnya 48 persen, dan Oktober proyek sudah habis kontrak," terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait proyek yang berada pada DPU, Bayan mengatakan sudah dalam proses pengerjaan. Padahal hingga saat ini sejumlah proyek strategis Pemkab Anambas belum ada yang berjalan.

"Kami sudah tanyakan kepada DPU alasannya alat berat sudah masuk. Memang pada prinsipnya TP4D melakukan pengawasan pada pelelangan, pengerjaan hingga serah terima. Dan kami sudah tegaskan, proyek yang pengerjaannya sudah selesai agar segera dimanfaatkan," jelasnya.

Editor: Yudha