Nama Kacabjari Tarempa Dicatut, Sejumlah Kepala Desa di Anambas Resah
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 17-08-2017 | 15:50 WIB
Bayan-00.gif
Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dibuat resah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, Kepala Desa tersebut dihubungi orang yang tak dikenal dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ranai (Kacabjari) di Tarempa.

"Orang tersebut menghubungi saya dan mengaku sebagai Kacabjari yang sedang berada di Natuna, dan dia (oknum tak bertanggungjawab) kemudian meminta dana untuk turun ke lapangan. Saya meminta dia untuk bertemu, namun dia mengelak dengan alasan tidak ada di tempat," ujar Asmarandi, Kepala Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (17/8/2017).

Ia mengakui, dirinya sudah kenal dengan Kacabjari Tarempa. Bahkan dirinya sudah mempunyai nomor handphone Kacabjari.

"Saya sudah kenal dengan Pak Kacab. Anehnya orang ini memiliki logat yang berbeda dengan Pak Kacab. Itu yang membuat saya tak percaya," jelasnya.

Kabid Pembinaan Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemerintahan Desa, Awaludin mengakui, pihaknya mendapat laporan terkait pencatutan nama Kacabjari tersebut. Modusnya yakni meminta sejumlah Kepala Desa menemui Kacabjari untuk pemeriksaan, atau agar tidak diperiksa, Kepala Desa harus memberikan duit.

"Ya tak mungkinlah Pak Kacab berbuat itu. Itu jelas oknum yang tak bertanggungjawab sengaja memperjelek nama Pak Kacab. Dan setelah kami klarifikasi ke Pak Kacab, Pak Kacab mengaku tidak ada menyuruh menghubungi Kepala Desa dengan alasan pemeriksaan," jelasnya.

Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah yang dikonfirmasi juga mengaku berang namanya dicatut hanya demi duit. "Itu modus penipuan yang tren saat ini. Saya berharap Kepala Desa jangan sampai percaya dengan hal seperti itu. Kalau pemeriksaan itu benar, kami akan melayangkan surat, bukan melalui telepon," tegasnya.

Editor: Gokli