Pemkab Anambas Siap Fasilitasi Pembangunan Tower Kurangi Kesenjangan Telekomunikasi
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 28-06-2017 | 15:02 WIB
Bupati-Anambas2.gif
Bupati Anambas Abdul Haris. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ?Dalam rangka pengembangan jaringan komunikasi dan informasi melalui pembangunan tower, program KPU/USO Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersedia memfasilitasi penyediaan lahan dan akses menuju tower.

 

"Sesuai survey dari Dinas Komunikasi dan Informatika, ada 13 desa yang layak dibangun tower. Pembangunan 13 tower untuk desa itu sudah kami ajukan ke Kemenkominfo RI. Mudah-mudahan segera direalisasikan pembangunan towernya," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Rabu (28/6/2017) ketika dihubungi BATAMTODAY.COM.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal yang dikonfirmasi mengatakan, 13 desa tersebut layak sesuai jumlah penduduk dan letak geografis desa. Menurutnya, perhatian Pemerintah Pusat membangun tower di Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk mengurangi kesenjangan akses telekomunikasi di daerah perbatasan.

"13 desa itu masih blank (kosong) spot sinyal. Itu yang kami rekomendasikan untuk pembangunan tower. Agar semua pulau bisa menggunakan telekomunikasi. Selain daerah perbatasan, letak geografis daerah kita ini terdiri dari pulau-pulau, tentu sangat penting untuk mengurangi kesenjangan telekomunikasi," jelasnya.

Jep menambahkan, surat yang dilayangkan oleh Pemkab Anambas beberapa waktu lalu kepada Kemenkominfo mendapat respon cepat. Bahkan dari 13 desa yang direkomendasikan, tim surye yang berasal dari Kemenkominfo dan Mitratel sudah menyetujui pembangunan 2 tower.

"Terimakasih atas respon Kemenkominfo, dengan kebijakan ini, daerah kita masih diperhatikan. 2 tower ini akan segera dibangun, karena Kemenkominfo kemarin menegaskan, sebelum lebaran 2 titik pembangunan tower di Anambas harus udah ditetapkan. 2 titik itu berada di Kecamatan Siantan Timur dan Kecamatan Jemaja. Jadi Kemenkominfo menargetkan, 2 tower ini sudah beroperasi pada Agustus mendatang," jelasnya.

Mengenai 11 tower, lanjut Jep, akan menyusul dan menunggu arahan dari Kemenkominfo. Namun, dia juga meminta masyarakat agar tetap bersabar menunggu kebijakan Kemenkominfo. Pasalnya selama ini masyarakat sudah banyak mengeluh mengenai akses telekomunikasi terbatas, sementera kewenangan ada pada Kemenkominfo.

"Memang tak bisa dipaksakan sekaligus diselesaikan, tentu ada tahap dan proses di Pusat sana. Mudah-mudahan masyarakat tetap bersabar, kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Editor: Yudha