Ancam Bertindak Anarkis

Warga Pulau Jemaja Menolak Kedatangan Puluhan Alat Berat Milik PT KJJ
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 22-06-2017 | 16:02 WIB
demo-KJJ1.gif
Demo mahasiswa asal Anambas di DPRD Kepri yang meminta PT KJJ diusir dan Brimob ditarik dari Jemaja, Senin (30/5/2017). (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah masyarakat mempertanyakan puluhan alat berat yang tiba di Pulau Jemaja beberapa waktu lalu. Pasalnya, sesuai manifest yang didapat, alat berat tersebut bertujuan ke Natuna namun dilabuhkan di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Mengapa alat berat masuk ke Pulau Jemaja, dan kami ingin mengecek izin masuk kapal Tongkang TB KKS 1203 dan TKG Bukit Emas 213 yang membawa alat berat itu. Tetapi Syahbandar Jemaja tak memberikan tanggapan," ujar Mulsafat, Warga Pulau Jemaja, Kamis (22/6/2017).

Mulsafat menyampaikan, mewakili masyarakat Pulau Jemaja pihaknya memberikan peringatan terhadap pemilik alat berat tersebut. Apabila tidak diindahkan, masyarakat akan bertindak anarkis. "Pergerakan ini bersifat peringatan, dan kami meminta alat berat itu dibawa keluar," tegasnya.

Syahbandar Letung, Kecamatan Jemaja Ponco mengakui alat berat itu memang untuk keperluan PT KJJ, namun semua alat berat itu memiliki dokumen. "Ada semua dokumennya, dan semua alat itu untuk keperluan perusahaan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, 31 alat berat tersebut merupakan milik PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ). Diketahui, PT KJJ mendapat izin pemanfaatan kayu tahap I di Pulau Jemaja dengan luas 150 hektar dari Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah alat yang diperbolehkan untuk digunakan dalam kegiatan pemanfaatan kayu tersebut, Buldozer 16 unit, Excavator 5 unit, Wheel Loader 4 unit, Dump Truck 8 unit, Logging Truck 4 unit, Motor Grader 2 unit, Chain Shaw 30 unit, Skidding 2 unit, Road Roller 1 unit.

Sementara Humas PT KJJ, Indra Syahputra menyayangkan aksi masyarakat tersebut. Pasalnya PT KJJ telah memenuhi segala persyaratan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

"Sangat disayangkan, padahal kami sudah mengikuti aturan dan memenuhi semua persyaratan. Pada intinya kami menghargai adanya penolakan dari masyarakat, tetapi jangan terlalu memaksa kehendak," jelasnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berharap masyarakat tidak melakukan aksi anarkis. "Kapasitas kami hanya menetralkan masyarakat, dan kami sudah menghimbau. Kalau masalah perizinan itu ada di Pemerintah Provinsi. Saya sudah berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas," ujarnya.

Editor: Yudha